Relokasi Pasar Gadang Selesai, Inspektorat Diminta Lakukan Review

  • 19 Agt 2026 21:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang– Pemerintah Kota Malang menyatakan proses relokasi Pasar Gadang telah selesai. Meski demikian, Pemkot meminta Inspektorat melakukan review terhadap sejumlah aspek dalam proses tersebut untuk mengantisipasi persoalan di kemudian hari.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan DPRD Kota Malang.

“Kalau Pasar Gadang, alhamdulillah kita sudah selesai,” kata Wahyu, Rabu (19/8/2026).

Menurut Wahyu, DPRD memberikan masukan agar Pemkot melakukan evaluasi dan memastikan seluruh proses relokasi tidak menyisakan persoalan yang berpotensi muncul pada masa mendatang. Atas masukan tersebut, Pemkot Malang telah meminta Inspektorat melakukan review.

“Kami sudah minta ke Inspektorat juga untuk melakukan review terkait dengan beberapa hal, saat ini sedang dilakukan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, review tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya celah dalam proses yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Apabila ada celah-celah yang akhirnya mengakibatkan terjadinya permasalahan di kemudian hari, bisa kita antisipasi,” kata dia.

Pemkot Malang berharap hasil review Inspektorat dapat menjadi bahan perbaikan sekaligus memastikan pengelolaan Pasar Gadang pascarelokasi berjalan sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....