Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Diusulkan Lanjut pada APBD 2027

  • 31 Jul 2026 00:40 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo – Kelanjutan pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo kembali menjadi perhatian DPRD Kota Probolinggo. Komisi III DPRD meminta Pemerintah Kota segera menuntaskan proyek yang mangkrak sejak 2023 tersebut agar tidak semakin lama terbengkalai.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan proyek pembangunan Gedung Inspektorat di Jalan Mastrip menjadi salah satu catatan terburuk dalam pelaksanaan pembangunan fisik di Kota Probolinggo. Menurutnya, proyek tersebut telah dua kali mengalami putus kontrak akibat kontraktor pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.

"Pembangunan Gedung Inspektorat itu menjadi catatan paling parah di Kota Probolinggo. Dua kali tender pembangunan, dua kali mendapatkan pemenang lelang yang tidak kompeten. Akhirnya pembangunan putus kontrak dan gedung tidak selesai hingga mangkrak," ujarnya, Kamis (30/7/2026).

Muchlas menegaskan proses perencanaan, tender, hingga pelaksanaan pembangunan lanjutan harus dipersiapkan secara matang. Ia berharap pengerjaan tahap berikutnya dapat menjadi penyelesaian akhir sehingga gedung dapat segera dimanfaatkan.

Menurutnya, keberadaan bangunan yang belum selesai di kawasan Jalan Mastrip, dekat Bundaran Gladak Serang, juga mengurangi estetika kawasan karena berada di salah satu titik strategis di pusat Kota Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo, Gofur Effendi, mengatakan pemerintah daerah berencana mengusulkan anggaran lanjutan melalui APBD Tahun 2027.

"Untuk Gedung Inspektorat, kami akan mengusulkan anggaran melalui APBD 2027. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp5 miliar karena pembangunan yang putus kontrak tahun lalu baru menyelesaikan sekitar 26 persen pekerjaan," kata Gofur.

Ia menambahkan, penganggaran pada tahun depan diharapkan dapat memastikan proses pembangunan berjalan hingga tuntas, sehingga Gedung Inspektorat dapat segera difungsikan untuk mendukung pelayanan pemerintahan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....