Pemkab Malang Perluas Pos Gizi DASHAT
- 15 Agt 2026 11:06 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang memperluas penerapan Pos Gizi DASHAT ke 390 desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya mencegah stunting. Pendekatan tersebut sebelumnya dikembangkan dan diperkuat melalui Program Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia (PASTI).
Perluasan Pos Gizi DASHAT menjadi salah satu hasil yang dianggap penting setelah Program PASTI menyelesaikan fase implementasinya di Kabupaten Malang. Program tersebut sebelumnya mendampingi intervensi pencegahan stunting di 29 desa pada dua kecamatan.
Program Manager PASTI Hotmianida Panjaitan mengatakan replikasi ke ratusan desa dan kelurahan menunjukkan praktik yang dikembangkan di tingkat masyarakat mulai diadopsi pemerintah daerah.
“Replikasi Pos Gizi DASHAT ke 390 desa dan kelurahan menjadi salah satu bukti bahwa praktik yang dikembangkan melalui program telah diadopsi dan diperluas oleh pemerintah daerah,” kata Hotmianida dalam kegiatan Diseminasi Hasil dan Pembelajaran Program PASTI di Kabupaten Malang, Sabtu 15 Agustus 2026.
Menurut dia, keberlanjutan program tidak hanya bergantung pada intervensi gizi, tetapi juga pada kepemilikan pemerintah daerah, pemanfaatan hasil pembelajaran, serta kolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Selama periode 2025-2026, intervensi Pos Gizi DASHAT di wilayah dampingan mencatat 620 dari 661 baduta berisiko stunting atau 93,8 persen mengalami perubahan status gizi menjadi normal berdasarkan indikator berat badan menurut umur.
Program PASTI juga menjangkau 3.166 orang dewasa, 1.280 remaja berusia 15-19 tahun, dan 670 baduta. Pelaksana program melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa, tenaga kesehatan, penyuluh KB, kader Tim Pendamping Keluarga, relawan, Duta GenRe, serta masyarakat.
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib mengatakan pemerintah daerah akan melanjutkan berbagai intervensi yang telah dikembangkan melalui kolaborasi tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Malang pun akan terus berikhtiar dan berupaya untuk melakukan intervensi, sebagai bentuk keberlanjutan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Malang,” ujar Lathifah.
Program PASTI merupakan kemitraan Kemendukbangga/BKKBN, Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan PT Bank Central Asia Tbk melalui Bakti BCA. Program ini dilaksanakan Yayasan Wahana Visi Indonesia bersama Yayasan Cipta di Jawa Timur.
Selain Pos Gizi DASHAT, program tersebut mengembangkan intervensi gizi berbasis konteks lokal, komunikasi perubahan perilaku bagi keluarga berisiko, serta penguatan kapasitas remaja dalam pencegahan stunting.
Hotmianida mengatakan dokumen dan materi pembelajaran Program PASTI juga telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Alih pengetahuan itu diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan praktik yang telah terbukti berjalan di tingkat masyarakat.
“Dengan penguatan kepemilikan pemerintah daerah, pemanfaatan pembelajaran, dan keberlanjutan kolaborasi yang telah terbangun, praktik baik tersebut diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi keluarga dan generasi mendatang,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....