Progres Penyerahan Fasum Perumahan ke Pemkot Pasuruan Jalan di Tempat

  • 12 Agt 2026 15:01 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Sampai saat ini, penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, masih jalan di tempat.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan mencatat, belum ada satu pun perumahan baru yang menyerahkan aset fasilitas umum (fasum) mereka, bahkan hingga memasuki pertengahan tahun ini.

Kabid Perumahan pada DPRKP Kota Pasuruan, Wisnu Bagya Winarsa, mengatakan pihaknya sebenarnya mematok target yang cukup realistis, untuk tahun ini.

Namun hasilnya, tidak mengalami perubahan atau sama persis dengan capaian pada akhir tahun lalu. Sehingga membuat total perumahan yang resmi dikelola Pemkot Pasuruan, tertahan di angka 46 perumahan.

"Sampai Juli kemarin masih tetap 46 perumahan. Belum berubah sejak akhir tahun," kata Wisnu di sela-sela kesibukannya, Rabu (12/8/2026).

Pada dasarnya, DPRKP membidik sebanyak lima perumahan baru, untuk diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Namun masih dalam progress, diantaranya Perumahan Gading Permai serta Perumahan Surya Kencana I, II, dan III.

Ia berharap kepada developer ataupun pengembang perumahan-perumahan tersebut untuk bisa melaksanakannya. Khususnya dengan segera menyelesaikan proses administrasi penyerahan aset.

"Kami terus melakukan koordinasi dan mendorong para pengembang untuk bisa menyelesaikan administrasinya, sesegera mungkin," terangnya.

Sementara itu, saat ditanya jumlah perumahan yang sudah resmi menyerahkan fasumnya, Wisnu membeberkannya, seperti Perumahan Wirogunan I, II, dan III, Perumahan Griya Fortuna, serta Perumahan Tambakyudan.

Kata dia, penyerahan fasum ini berdampak langsung pada kesejahteraan dan kenyamanan warga perumahan itu sendiri.

"Selama aset belum diserahkan, pemerintah tidak memiliki wewenang hukum untuk menyentuh area perumahan tersebut," harapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....