Momentum HUT ke-81 RI, 10 Warga Batu Terima Sertifikat PTSL
- 17 Agt 2026 15:28 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu menyerahkan 10 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan dilakukan Wali Kota Batu Nurochman bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan jajaran Forkopimda seusai upacara di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin (17/8/2026).
Sertifikat tersebut diberikan kepada masyarakat dari Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, dan Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Penyerahan PTSL menjadi bagian dari pelayanan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Program PTSL memberikan legalitas terhadap bidang tanah yang dimiliki masyarakat melalui sertifikat sebagai bukti kepemilikan. Kepastian hukum tersebut memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan aset tanah yang dimiliki.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan penyerahan sertifikat PTSL menjadi bagian dari kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Penyerahan sertifikat pada momentum kemerdekaan menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat,” ujar Nurochman.
Selain memberikan kepastian hukum, legalitas kepemilikan tanah juga mendukung tertib administrasi pertanahan di Kota Batu. Penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat menjadi bagian dari pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.
Sebanyak 10 sertifikat PTSL yang diserahkan kepada warga Desa Torongrejo dan Desa Bulukerto menjadi bagian dari penguatan legalitas kepemilikan tanah masyarakat. Kegiatan tersebut sekaligus menempatkan pelayanan administrasi pertanahan sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah dalam momentum peringatan kemerdekaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....