Pemkot Malang Usulkan Pj, Gantikan Plh

  • 06 Agt 2026 00:34 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mengusulkan penetapan Penjabat (Pj) untuk mengisi jabatan yang saat ini dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh). Usulan tersebut telah disiapkan dan akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, usulan penetapan Pj tersebut telah dibahas dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Pemkot Malang memastikan proses tersebut dilakukan berdasarkan dasar hukum yang telah ditetapkan.

"Iya, sudah ada. Kita sudah jelas kok, enggak ada salah kok sebetulnya. Makanya informasi dari mana, saya juga sudah sesuai aturan," kata Wahyu, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurut Wahyu, terdapat perbedaan kewenangan antara Plh dan Pj. Plh memiliki kewenangan yang lebih terbatas dalam menjalankan tugas, sedangkan Pj memiliki kewenangan yang lebih luas dan mendekati kewenangan pejabat definitif.

Ia menyebut, selama jabatan masih dijalankan oleh Plh, kewenangan yang dimiliki tetap mengikuti batasan yang telah ditentukan dalam aturan. Sementara jika nantinya Pj ditetapkan, kewenangan dalam menjalankan tugas akan lebih luas.

"Kalau Plh kan kewenangannya terbatas. Tapi kalau Pj, kewenangannya sudah hampir sama seperti definitif," ujarnya.

Wahyu memastikan, Pemkot Malang mengusulkan penetapan Pj, bukan kembali memperpanjang atau menetapkan Plh. Saat ini, proses pengusulan tersebut telah disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Yang diusulkan ke Jawa Timur Pj," tegasnya.

Ia menjelaskan, selama ini sejumlah kewenangan masih dijalankan oleh Plh, termasuk penandatanganan dokumen yang menjadi kewenangannya. Nantinya, setelah Pj ditetapkan, kewenangan tersebut akan dijalankan oleh pejabat yang baru sesuai ketentuan.

"Kalau Plh kan sudah dilaksanakan, sudah saya tanda tangani. Nanti Pj yang menandatangani, Gubernur," kata Wahyu.

Wahyu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Plh selama ini tidak bermasalah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga memastikan Pemkot Malang telah menyiapkan proses pengusulan Pj berdasarkan ketentuan hukum yang menjadi dasar.

Dengan pengusulan Pj tersebut, Pemkot Malang berharap proses pengisian jabatan dapat segera mendapatkan kepastian sehingga roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....