Melintas Bendungan Lahor Tap Rp1, PJT I: Bukan Retribusi, tapi Sistem Identifikasi
- 04 Agt 2026 11:25 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Biaya Rp1 yang dikenakan kepada pengguna kendaraan saat melintas di Puncak Bendungan Lahor bukan merupakan tarif masuk ataupun retribusi. Nominal tersebut diterapkan semata-mata karena kebutuhan sistem transaksi elektronik (e-money).
Penegasan itu disampaikan Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat Perum Jasa Tirta (PJT) I, Aris Widya, menjawab pertanyaan masyarakat dalam program Halo RRI, Senin, 3 Agustus 2026.
"Prinsipnya kami tidak ingin mengenakan biaya kepada masyarakat. Namun karena sistem e-money mengharuskan adanya transaksi, maka dikenakan Rp1 saja," ujarnya.
Aris menjelaskan seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas, diwajibkan melakukan tap kartu e-money di pintu masuk. Sistem tersebut bukan untuk memperoleh pendapatan, melainkan sebagai bagian dari pengamanan bendungan.
"Fungsi tap kartu ini adalah untuk identifikasi siapa saja yang melintas serta mendukung sistem keamanan Bendungan Lahor, bukan sebagai pungutan kepada masyarakat," katanya.
Selain itu, warga yang tinggal di sekitar bendungan telah memiliki kartu akses khusus sebagaimana yang selama ini telah diterapkan.
"Untuk warga sekitar sudah memiliki kartu khusus. Jadi ini bukan kebijakan baru, melainkan sistem yang memang sudah berjalan sebelumnya," jelas Aris.
Menurutnya, data kendaraan yang melintas diperlukan untuk mendukung pengendalian akses sekaligus menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pembatasan kendaraan di atas puncak bendungan.
PJT I berharap masyarakat memahami bahwa sistem tersebut lebih mengedepankan aspek keamanan dibanding aspek komersial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....