Batal Tutup Total, Akses Puncak Bendungan Lahor Dibatasi Berdasar Jam Operasional

  • 04 Agt 2026 10:53 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Perum Jasa Tirta (PJT) I membatalkan rencana penutupan total akses kendaraan roda empat di Puncak Bendungan Lahor. Sebagai gantinya, perusahaan menerapkan pembatasan jam operasional bagi kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas selama 24 jam.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya menjelaskan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan dinamika di lapangan sekaligus tetap mengutamakan aspek keamanan bendungan.

"Bukan dibuka secara umum, tetapi kami menerapkan pembatasan jam. Kendaraan roda empat hanya boleh melintas mulai pukul 04.00 hingga 22.00 WIB. Setelah itu, pukul 22.00 sampai 04.00 WIB akses ditutup kembali, sedangkan roda dua masih diperbolehkan melintas selama 24 jam," ujar Aris dalam program Halo RRI, Senin, 3 Agustus 2026..

Semula PJT I berencana menutup penuh akses kendaraan roda empat mulai 1 Agustus 2026. Namun, setelah mempertimbangkan aktivitas masyarakat yang selama ini memanfaatkan jalur tersebut sebagai penghubung Malang-Blitar, kebijakan itu disesuaikan menjadi pembatasan akses.

Aris menegaskan, secara prinsip Puncak Bendungan Lahor bukanlah jalan umum maupun jembatan, melainkan bagian dari infrastruktur bendungan yang memiliki fungsi vital.

"Idealnya seluruh kendaraan memang tidak diperkenankan melintas karena ini bukan jalan umum, melainkan puncak bendungan. Namun dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, untuk sementara kami menerapkan pembatasan jam sambil terus melakukan evaluasi," katanya.

Menurutnya, pembatasan waktu dipilih karena aktivitas kendaraan relatif tinggi pada pukul 04.00 hingga 22.00 WIB, sedangkan pada malam hingga dini hari volume kendaraan jauh lebih sedikit sehingga beban terhadap bendungan dapat dikurangi. Kebijakan tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan teknis terhadap kondisi bendungan.

"Evaluasi akan kami lakukan dengan melihat pengaruh kendaraan yang masih melintas terhadap kondisi struktur bendungan. Hasil pemantauan teknis itulah yang nantinya menjadi dasar kebijakan berikutnya," tutur Aris.

PJT I mengimbau masyarakat yang bepergian dari Malang menuju Blitar maupun sebaliknya agar memanfaatkan jalan nasional yang tersedia sebagai jalur utama demi menjaga keselamatan dan keberlangsungan fungsi Bendungan Lahor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....