DJBC Jatim II Optimistis Target Rp63 Triliun Tercapai
- 29 Jul 2026 18:22 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II optimistis mampu mencapai target penerimaan negara sebesar Rp63 triliun hingga akhir 2026.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Muhamad Lukman mengatakan, hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 43 hingga 45 persen dari target yang ditetapkan.
“Target penerimaan sampai akhir tahun Rp63 triliun. Sampai dengan bulan ini kita sudah 43 atau 45 persen,” kata Lukman, Rabu 29 Juli 2026.
Menurutnya, masih terdapat komponen penerimaan yang belum dapat direalisasikan, yakni dari minuman mengandung etil alkohol dalam kemasan (MBDK). Komponen tersebut memiliki target sekitar Rp2 triliun.
Lukman menyebut, apabila penerimaan dari MBDK tidak diperhitungkan, capaian penerimaan DJBC Jatim II saat ini sebenarnya telah mendekati target yang ditetapkan.
“Kalau tanpa MBDK kami sudah 98 persen,” ujarnya.
Untuk mengejar target hingga akhir tahun, DJBC Jatim II melakukan pendekatan intensif kepada perusahaan. Petugas melakukan komunikasi langsung untuk mengetahui kendala yang dihadapi pelaku usaha, baik dari sisi produksi maupun pemasaran.
DJBC juga berkoordinasi dengan perusahaan untuk memetakan potensi produksi hingga akhir tahun. Setiap perusahaan diberikan target sesuai dengan kemampuan dan potensi produksinya.
Lukman mengatakan, hasil komunikasi dengan perusahaan menunjukkan adanya optimisme pelaku usaha untuk meningkatkan produksi. Kondisi tersebut diharapkan dapat ikut mendorong peningkatan penerimaan negara.
“Kami diskusi, kami jemput bola ke perusahaan, kira-kira apa kendala untuk meningkatkan produksinya. Rata-rata menyatakan mereka siap dengan target itu. Sehingga kami optimis capaiannya akan terlampaui,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan, DJBC Jatim II juga terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Langkah tersebut dinilai turut memberikan dampak positif terhadap industri rokok legal karena ruang pasar yang sebelumnya diisi produk ilegal dapat beralih ke produk yang memenuhi ketentuan.
Dengan strategi pengawasan, pendampingan kepada pelaku usaha, serta optimalisasi potensi penerimaan, DJBC Jatim II optimistis target penerimaan negara hingga akhir 2026 dapat tercapai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....