Paguyuban PKL: Penyelesaian Kasus Viral Harus Fakta Objektif, Bukan Asumsi
- 28 Jul 2026 14:20 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Batu meminta penyelesaian kasus viral dugaan pedagang ronde menjual sisa makanan konsumen dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi, bukan sekadar opini yang berkembang di media sosial.
Ketua Paguyuban PKL Kota Batu, Puspita Hedysari, mengatakan seluruh pihak perlu menghormati hak konsumen untuk menyampaikan keluhan. Namun di sisi lain, pelaku usaha juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi apabila tuduhan tersebut belum terbukti.
"Kami berharap persoalan ini diselesaikan berdasarkan fakta, bukan asumsi. Berikan ruang kepada pedagang untuk memberikan klarifikasi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," katanya dalam program Halo RRI, Senin, 27 Juli 2026.
Puspita menilai media sosial memungkinkan setiap orang menyampaikan cerita, namun informasi tersebut tetap harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua orang bisa menulis dan bercerita, tetapi tidak semua bisa menunjukkan bukti. Karena itu alangkah bijaknya kalau persoalan seperti ini diselesaikan berdasarkan fakta, bukan asumsi," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah terus bergerak cepat agar persoalan tersebut tidak semakin meluas dan merugikan para pelaku usaha di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Menurutnya, dinas terkait telah melakukan inspeksi langsung terhadap lapak-lapak pedagang untuk memeriksa aspek sanitasi dan kebersihan.
"Kami sangat terbuka terhadap setiap masukan dan kritik. Tetapi mohon disampaikan dengan bijak dan disertai bukti, sehingga tidak sampai mematikan rezeki para pedagang yang selama ini berusaha mencari nafkah dengan baik," kata Puspita.
Ia berharap hasil pemeriksaan resmi segera diumumkan agar polemik yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan secara adil sekaligus menjaga citra kawasan wisata kuliner Kota Batu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....