PCNU Rekom Pemerataan Infrastruktur hingga Pencegahan Pernikahan Dini

  • 27 Jul 2026 20:16 WIB
  •  Malang

RRI. CO. ID, Probolinggo– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Probolinggo menyampaikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I masa khidmat 2026–2031 yang digelar di Pondok Pesantren Al-Barokah, Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Minggu (26/7/2026).

Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, Kiai Teguh Mahameru Zainul Hasan, mengatakan rekomendasi tersebut disusun berdasarkan berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari pemerataan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penanganan pernikahan anak dan stunting.

"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan mendasar masyarakat. Keluarga anak yang menikah di bawah tangan juga perlu mendapatkan pendampingan berkelanjutan karena fakta di lapangan menunjukkan kasus stunting banyak ditemukan pada keluarga seperti ini," ujar Kiai Teguh

Rekomendasi pertama yang disampaikan PCNU adalah mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah barat Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kawasan yang membawahi 11 Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) tersebut membutuhkan percepatan pembangunan jalan, fasilitas publik, dan konektivitas ekonomi agar pelayanan kepada masyarakat lebih merata.

Selain itu, PCNU juga mengusulkan skema beasiswa perguruan tinggi yang lebih terarah dan inklusif bagi masyarakat kurang mampu. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi sekaligus mencetak sumber daya manusia yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Rekomendasi lainnya adalah perlunya intervensi yang lebih masif dalam mencegah pernikahan anak, memberikan pendampingan terhadap keluarga yang melakukan pernikahan siri, serta memperkuat upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Probolinggo.

Menurut Kiai Teguh, persoalan pernikahan usia dini dan stunting merupakan tantangan serius yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Karena itu, PCNU juga akan membentuk tim advokasi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga yang telah melakukan pernikahan di bawah tangan, termasuk dalam aspek kepastian hukum, kesehatan reproduksi, dan pemenuhan gizi anak.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

"Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....