Stop Kekerasan dan Perundungan Harus Jadi Gerakan Bersama, Bukan Hanya Pemerintah
- 05 Jul 2026 09:39 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang : Kekerasan dan perundungan terhadap perempuan, anak, hingga remaja masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Upaya menciptakan ruang aman tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah, tetapi harus dimulai dari keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang digital.
Hal tersebut mengemuka dalam Program Prioritas Nasional "Kita Indonesia" yang disiarkan Pro 1 RRI Malang, dengan tema "Stop Kekerasan dan Perundungan, Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan, Anak, dan Remaja."
Founder Gedong Ijen Education Creative Center sekaligus perwakilan Yayasan Arum Nika, Dewi Utari, mengatakan kasus kekerasan seksual maupun perundungan saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pemerhati perempuan dan anak, tetapi seluruh lapisan masyarakat.
"Bullying, kekerasan seksual, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah PR kita bersama. Ini bukan hanya program nasional, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Dewi mengungkapkan, selama hampir empat tahun mendampingi korban, bentuk kekerasan yang paling banyak berkembang saat ini justru terjadi di media sosial. Fenomena komentar negatif atau hate comment menjadi salah satu bentuk perundungan yang dampaknya tidak kalah besar dibandingkan kekerasan secara langsung.
Menurutnya, banyak pelaku melakukannya hanya karena iseng atau mengisi waktu luang tanpa menyadari luka psikologis yang ditinggalkan kepada korban.
"Jejak digital itu tidak mudah hilang. Orang bisa mengingat komentar buruk itu sepanjang hidupnya. Karena itu pencegahan menjadi jauh lebih penting," katanya.
Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya rutin melakukan kampanye anti-bullying melalui berbagai kegiatan bersama komunitas, sekolah, kampus, hingga pelatihan pemberdayaan perempuan. Ia menilai edukasi harus lebih banyak menyasar generasi muda karena mereka merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan media sosial.
Sementara itu, akademisi sekaligus praktisi komunikasi Zenita Kurnia Putri menilai perkembangan teknologi membuat bentuk kekerasan semakin kompleks. Jika dahulu kekerasan lebih banyak terjadi secara langsung, kini pelaku dapat melakukan intimidasi, penghinaan, hingga pelecehan melalui platform digital.
"Media sosial memberi ruang yang sangat luas. Kita tidak tahu berhadapan dengan siapa. Karena itu setiap individu harus memiliki kemampuan memfilter informasi dan menggunakan media sosial secara bijak," ujarnya.
Zenita menilai pemerintah mulai menghadirkan berbagai regulasi untuk melindungi masyarakat dari kekerasan digital, namun edukasi literasi digital tetap menjadi kunci utama. Menurutnya, setiap pengguna media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika, menghormati orang lain, dan tidak menjadikan dunia maya sebagai ruang bebas tanpa norma.
"Kita boleh berekspresi, tetapi tetap ada nilai, norma, dan tanggung jawab yang harus dijaga," katanya.
Melalui kolaborasi pemerintah, komunitas, keluarga, sekolah, dan masyarakat, Dewi berharap ruang aman bagi perempuan, anak, dan remaja dapat benar-benar terwujud sehingga angka kekerasan maupun perundungan dapat terus ditekan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....