WTP 15 Kali, Pemkot Malang Sebut Hasil Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

  • 24 Jun 2026 14:46 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut menjadi yang ke-15 kali secara berturut-turut bagi Pemkot Malang.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam rapat paripurna LPJ Wali Kota Malang 2025 di gedung DPRD mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari pengelolaan keuangan daerah yang sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 tidak terlepas dari hasil evaluasi pemeriksaan BPK yang menjadi dasar penyusunan laporan.

“Alhamdulillah kita mendapatkan WTP. Hasil evaluasi dari BPK menjadi dasar kita untuk melaporkan pertanggungjawaban tahun 2025,” ujar Wahyu, Rabu 25 Juni 2026.

Wahyu menyebut, tahun anggaran 2025 memiliki sejumlah tantangan, termasuk adanya efisiensi anggaran dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Namun, Pemkot Malang tetap mampu menjalankan berbagai program.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga didukung sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kota Malang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....