Walikota Adi Tegaskan Truk Besar yang Masuk Kota Pasuruan Dialihkan lewat Tol

  • 22 Jun 2026 16:32 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Pasuruan - Pemerintah Kota Pasuruan bersama pihak terkait mengambil langkah tegas terkait kemacetan sistemik yang melumpuhkan kawasan utara Kota Pasuruan akibat dampak perbaikan Jembatan Bok Wedi.

Langkah tegas ini diwujudkan dengan kebijakan pelarangan seluruh kendaraan angkutan barang berukuran jumbo maupun truk-truk besar melintas masuk ke wilayah Kota Pasuruan.

Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan semua kendaraan truk diarahkan masuk tol, baik dari arah Surabaya maupun Probolinggo.

Rencana pengalihan tersebut merupakan hasil koordinasi dari pihak Polres Pasuruan Kota, DPRD, Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP, Dinas Perhubungan Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Bali, Jasa Marga, dan pelaksana pengerjaan perbaikan Jembatan Buk Wedi, Jumat (19/6/2026).

”Kita ketahui bersama warga banyak yang merasa aktifitasnya terganggu akibat kemacetan yang terjadi setiap hari akibat pembangunan jembatan bok wedi. Maka dari itu, dengan kesepakatan semua pihak, seluruh kendaraan berat tanpa terkecuali wajib masuk tol," kata Walikota Adi melalui sambungan selulernya, Senin (22/6/2026).

Namun, pria yang akrab disapa Mas Adi ini tak tutup mata dengan realita di lapangan. Ia sadar, aturan wajib tol kerap memicu resistensi dari para sopir truk dan pengusaha logistik karena alasan klasik, yakni tarif tol yang mencekik.

Bukannya lepas tangan, Pemkot Pasuruan justru langsung bermanuver. Mas Adi mengaku tengah melobi pihak operator jalan bebas hambatan untuk memberikan diskon tarif.

”Kita paham keluhan sopir soal ongkos logistik yang membengkak. Makanya kita nggak cuma sekadar melarang, tapi juga kasih jalan keluar. Kita sudah lobi PT Jasa Marga Gempol-Pasuruan buat minta diskon khusus angkutan barang. Draf surat permohonan resminya langsung kita siapkan untuk didorong ke manajemen pusat,” bebernya.

Hitung-hitungan Pemkot, usulan diskon 50 persen ini adalah win-win solution. Sebagai gambaran, tarif normal truk golongan besar (Golongan III-V) dari Gerbang Tol Rembang menuju Grati dipatok Rp 57 ribu. Kalau diskon disetujui, ongkosnya rontok menjadi kisaran Rp 27 ribu saja.

Mas Adi meyakinkan bahwa pengelola jalan tol tak akan rugi dengan skema pemotongan tarif ini. Justru, hal tersebut bisa mendongkrak transaksi tol yang selama ini dihindari angkutan logistik.

”Logika bisnisnya kan sederhana. Daripada tol sepi karena tarifnya dianggap terlalu mahal oleh sopir, lebih baik diskon separuh harga tapi volume truk yang masuk melonjak drastis tiap harinya. Sopir nggak tekor, transaksi tol Jasa Marga naik, dan jalanan kota bebas dari macet. Ini sama-sama untung,” pungkas Mas Adi.

Lebih lanjut walikota yang akrab disapa Mas Adi ini menjelaskan truk dari arah Probolinggo yang menuju Surabaya masuk melalui gate tol Grati. Sebaliknya, dari arah Surabaya menuju Probolinggo masuk melalui pintu tol Rembang.

"Kebijakan ini kami lakukan guna mengurangi kemacetan panjang selama perbaikan jembatan Buk Wedi sampai selesai," tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....