Kawasan Kumuh di Kabupaten Pasuruan Menyisakan 377 Hektar di 8 Kecamatan
- 18 Jun 2026 13:46 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Meski banyak program yang sudah dilaksanakan, namun sampai dengan saat ini, kawasan kumuh di Kabupaten Pasuruan masih ada. Bahkan luasnya mencapai lebih dari 300 hektar yang tersebar di puluhan desa/kelurahan.
Dari catatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, luas kawasan kumuh yang tersisa masih mencapai 377,32 hektare dan tersebar di 57 desa dan kelurahan pada 8 kecamatan. Diantaranya Kecamatan Rembang, Lekok, Nguling, Kraton, Pohjentrek, Bangil, Purwosari, dan Beji.
Luasan tersebut sudah berkurang dari sebelumnya, yakni 440,44 hektare yang tersebar di 59 desa dan kelurahan pada delapan kecamatan.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan Susanti Edi Peni mengatakan pola penanganan kawasan kumuh saat ini, berbeda dibanding beberapa tahun lalu. Sebab Pemerintah tidak lagi bisa mengerjakan permasalahan secara parsial.
“Sekarang penanganan kawasan kumuh tidak bisa lagi parsial. Dulu mungkin masih bisa hanya menyentuh RTLH, jalan lingkungan, atau sanitasi secara bertahap. Sekarang harus menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Santi, konsep penanganan kawasan kumuh saat ini, menuntut integrasi berbagai aspek. Mulai kondisi rumah, akses jalan lingkungan, sanitasi, drainase, pengelolaan sampah hingga ketersediaan air bersih harus ditangani dalam satu kesatuan kawasan.
Karena itu, kebutuhan anggaran yang diperlukan juga jauh lebih besar dibanding program penanganan sektoral. Selain persoalan anggaran, pembagian kewenangan antarlevel pemerintahan juga menjadi faktor penting.
Tidak semua kawasan kumuh bisa ditangani langsung pemerintah kabupaten.
“Cakupan kewenangan juga dibagi. Kabupaten dan kota menangani kawasan kumuh di bawah 10 hektare. Yang lebih besar menjadi kewenangan provinsi, sedangkan kawasan tertentu dengan luasan lebih besar lagi bisa ditangani pemerintah pusat,” jelasnya
Karena itu, Pemkab Pasuruan kini menyiapkan dokumen perencanaan sebagai dasar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
“Nanti setelah perencanaannya selesai akan kami usulkan ke kementerian agar bisa mendapatkan dukungan penanganan,” katanya
Sementara itu, saat ditanya perihal kegiatan penanganan kumuh di Kabupaten Pasuruan pada tahun ini, Santi menjelaskan proyek penanganannya dilakukan di Kawasan Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton.
Kegiatannya meliputi pembangunan drainase dan jalan lingkungan, peningkatan kualitas TPS3R, pembangunan jamban keluarga serta rehab rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Ada 79 unit jamban keluarga yang dibangun di kawasan Desa Kalirejo. Juga RTLH sebanyak 48 unit, peningkatan kualitas 1 TPS3R," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....