Disumpah, Puluhan ASN dan Pejabat Fungsional Pemkot Malang Diminta Akselerasi
- 09 Jun 2026 11:18 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kota Malang mengambil sumpah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang telah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai yang beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional. Pengambilan sumpah dilakukan sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dan kepastian status kepegawaian di lingkungan Pemkot Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pengambilan sumpah tersebut menandai perubahan status para pegawai yang sebelumnya masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dengan status baru tersebut, para ASN diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi ASN atau PNS. Kemudian juga dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional," kata Wahyu. Selasa 9 Juni 2026.
Menurutnya, para ASN yang telah disumpah berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang. Selain itu, terdapat pula pegawai yang memperoleh perubahan jenjang karier melalui perpindahan ke jabatan fungsional sesuai kompetensi yang dimiliki.
Wahyu menegaskan pengambilan sumpah bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen ASN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Karena itu, para pegawai diminta segera beradaptasi dengan tugas baru dan bekerja secara profesional.
Ia berharap para ASN yang telah memperoleh status definitif maupun jabatan fungsional dapat membantu percepatan kinerja pemerintah daerah. Terlebih saat ini masih terdapat sejumlah kebutuhan sumber daya manusia pada berbagai bidang pelayanan pemerintahan.
"Mudah-mudahan mereka langsung bisa bergerak cepat, akselerasi, dan mendedikasikan diri sebagai ASN yang profesional untuk melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," ujarnya.
Wahyu menambahkan keberadaan ASN yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang. Karena itu, pengembangan karier ASN akan terus didorong melalui sistem yang berbasis kompetensi dan profesionalisme.
Pengambilan sumpah tersebut sekaligus menjadi langkah Pemkot Malang dalam memperkuat kualitas birokrasi agar semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....