Pemkot Batu Sidak Hewan Kurban jelang Iduladha 1447 Hijriah
- 19 Mei 2026 18:43 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Batu, Heli Suyanto bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Batu melakukan pemeriksaan hewan kurban, Selasa (19/05/2026). Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lapak penjual kambing kurban di Jalan Pattimura dan Jalan Sultan Agung, Kota Batu.
Dalam kegiatan tersebut, Heli Suyanto didampingi Kepala Distan KP Kota Batu Hendry Suseno dan tim tenaga kesehatan hewan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi hewan kurban tetap sehat menjelang Iduladha 2026.
Heli Suyanto mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh hewan kurban dalam kondisi sehat. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim dokter hewan dari Distan KP Kota Batu.
“Selesai diperiksa tim Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu dan tim dokter hewan sejumlah lima orang tidak ditemukan penyakit pada hewan kurban yang disidak,” ujarnya.
Menurut Heli Suyanto, Pemerintah Kota Batu akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala di sejumlah titik penjualan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Hasil pemeriksaannya bagus semua. Pemerintah Kota Batu juga akan terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” katanya.
Selain pemeriksaan kesehatan, hewan kurban yang telah dinyatakan sehat nantinya akan diberikan tanda khusus. Tanda tersebut berupa keplek atau kartu identitas kesehatan hewan.
“Setelah nanti diperiksa satu per satu dan sudah dinyatakan sehat, nanti akan diberi keplek atau id card sebagai tanda hewan kurban tersebut sehat,” jelasnya.

Sementara itu, Dokter Hewan Distan KP Kota Batu, Utami Kurniawati mengingatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Penyakit tersebut masih menjadi perhatian utama dalam pengawasan hewan kurban.
“Kalau sekarang Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Makanya kalau dari luar kota atau luar kabupaten nanti kita akan tanyakan dulu surat keterangan sehat dari dokter hewan tempat hewan kurban itu berasal,” ungkapnya.
Utami menegaskan hewan kurban dari luar daerah wajib dilengkapi surat kesehatan hewan. Jika tidak memiliki dokumen tersebut, penjual diminta melengkapinya terlebih dahulu sebelum hewan masuk ke Kota Batu.
“Kalau tidak ada, kita suruh balik dan menyertai surat keterangan itu. Mau bagaimanapun kita ingin aman, kalau sampai PMK merebak lagi di Kota Batu itu suatu yang mengerikan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....