PKL Pasar Kebalen Malang Ditata,Kapolresta: Jalan Harus Kembali pada Fungsinya

  • 08 Mei 2026 14:11 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Forkopimda Kota Malang bersama Polresta Malang Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penataan kawasan Pasar Kebalen di Jalan Zaenal Zakse, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan fungsi jalan umum yang selama ini dipenuhi aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan masih banyak PKL yang berjualan melewati batas jam operasional hingga setelah pukul 06.00 WIB. Kondisi itu memicu penyempitan ruas jalan, kemacetan lalu lintas, hingga penumpukan sampah di badan jalan.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana menegaskan penataan dilakukan secara humanis dengan tetap memperhatikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

“Jalan umum harus kembali pada fungsinya agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami bersama Forkopimda mengedepankan pendekatan persuasif serta solusi jangka panjang melalui penataan lapak, pengaturan lalu lintas, dan pengelolaan kawasan pasar,” ujarnya. Jumat 8 Mei 2026.

Ia menambahkan, kehadiran Polri di kawasan pasar bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga menjaga stabilitas kamtibmas, mencegah praktik premanisme, serta membangun komunikasi antara pemerintah daerah dengan para pedagang.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan penataan dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat aktivitas perdagangan di badan jalan.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Malang membatasi jam operasional PKL mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selain itu, pedagang resmi diminta kembali masuk ke area dalam pasar, sementara PKL nonresmi disiapkan relokasi ke Pasar Induk Gadang (PIG).

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 600 hingga 640 PKL yang selama ini berjualan di sepanjang kawasan Pasar Kebalen. Sebagian besar memanfaatkan badan jalan karena dianggap lebih strategis menjangkau pembeli secara langsung.

Forkopimda juga mengevaluasi belum terealisasinya pemasangan barrier pembatas jalan yang dinilai menjadi kendala utama sterilisasi kawasan, khususnya dari arah Cukam hingga kawasan Klenteng. Akibatnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Kepolisian, dan Dishub masih mengandalkan imbauan persuasif yang dinilai belum cukup efektif.

Karena itu, koordinasi lintas instansi akan diperkuat agar pemasangan barrier, penataan lapak, dan sosialisasi kepada paguyuban pedagang segera direalisasikan. Pemkot Malang bersama Polresta Malang Kota memastikan penataan Pasar Kebalen dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan demi menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....