PKL Jalan Kebalen Dibatasi Jam Malam, Lalu Lintas Kini Lebih Lancar

  • 07 Mei 2026 15:34 WIB
  •  Malang

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

RRI.CO.ID, Malang — Wali Kota Wahyu Hidayat bersama jajaran kepolisian melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Kebalen, Kota Malang, guna mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Penataan dilakukan setelah bertahun-tahun arus lalu lintas di kawasan tersebut terganggu akibat aktivitas PKL yang tidak hanya berjualan di tepi jalan, tetapi juga hingga ke tengah badan jalan.

“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat karena arus lalu lintas di Jalan Kebalen selalu terganggu dengan banyaknya PKL, bahkan sampai di tengah jalan,” ujar Wahyu.Kamis, 7 Mei 2026.

Sebagai langkah penataan, Pemkot Malang menetapkan aturan jam operasional bagi PKL, yakni hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Setelah itu, seluruh aktivitas perdagangan di lokasi tersebut harus dihentikan.

Kebijakan ini mulai diterapkan sejak awal pekan dan menunjukkan hasil positif. Arus kendaraan di Jalan Kebalen kini terpantau lebih lancar dibandingkan sebelumnya.

“Mulai hari Senin kita coba, dan hari ini kita lihat hasilnya. Alhamdulillah arus kendaraan sudah lebih mudah,” tambahnya.

Sejumlah warga dan pengguna jalan juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Mereka mengaku aktivitas berkendara menjadi lebih nyaman tanpa hambatan dari PKL.

Untuk menjaga konsistensi, Pemkot Malang akan melakukan penjagaan di lokasi serta memasang pembatas agar PKL tidak kembali berjualan di luar waktu yang ditentukan.

Pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam penertiban ini, dengan memberikan sosialisasi jauh hari sebelumnya agar para pedagang dapat menyesuaikan diri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....