Rencana Lama Mentok, Bupati Malang Alihkan Lokasi Alun-Alun ke Stadion Kanjuruhan

  • 07 Mei 2026 11:54 WIB
  •  Malang
Poin Utama
  • Pemkab Malang memindahkan rencana lokasi alun-alun Kepanjen ke kawasan Stadion Kanjuruhan, meninggalkan rencana lama di Jalan Panji yang sudah mandek sejak 2017 tanpa realisasi.
  • Pemkab Malang mencatat hambatan besar di lokasi lama: lahan 8 hektare masih aktif, anggaran melampaui Rp 300 miliar, dan skema KPBU yang diajukan sepi peminat dari badan usaha.
  • Pemkab Malang mengestimasi anggaran Rp 150 miliar untuk lahan 2,5 hektar di Kanjuruhan, dengan dua opsi pembiayaan: APBD Kabupaten Malang atau pinjaman melalui Bank Jatim.

RRI.CO.ID, Malang — Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan memindahkan rencana pembangunan alun-alun Kepanjen. Lokasi yang semula digagas di sekitar Pendopo Panji, Jalan Panji, kini dialihkan ke kawasan Stadion Kanjuruhan.

Hal ini diungkapkan Bupati Malang HM Sanusi usai meninjau area barat Stadion Kanjuruhan yang masih berupa hamparan sawah. "Rencana dibangun di sini karena lebih realistis secara anggaran dan lokasi lahan," ujar Sanusi kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Keputusan pemindahan itu bukan tanpa alasan. Rencana pembangunan alun-alun Kepanjen sejatinya telah bergulir sejak 2017, namun hingga kini belum juga terealisasi. Hampir satu dekade rencana itu tertahan di meja perencanaan tanpa satu pun bata terpasang.

Salah satu hambatan terbesar adalah kompleksitas lahan di lokasi lama. Lahan di depan Pendopo Kantor Bupati, Jalan Panji, Desa Panarukan, Kecamatan Kepanjen, saat ini masih digunakan untuk perkantoran, perdagangan, dan pertanian. Pembebasan lahan dengan fungsi majemuk itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Persoalan anggaran juga menjadi tembok penghalang yang terus membesar. Estimasi anggaran pembangunan berdasarkan kajian tahun 2018 sudah mencapai sekitar Rp 300 miliar, dan angka itu dipastikan meningkat akibat berbagai faktor, utamanya inflasi. Bahkan bila lokasi depan Pendopo yang dipilih, biaya yang diperlukan diperkirakan lebih dari Rp 300 miliar dengan luas lahan mencapai sekitar 8 hektare.

Skema alternatif pembiayaan pun pernah dicoba. Pemkab Malang mengajukan pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun hasilnya mengecewakan. Proyek itu sepi peminat, tidak ada badan usaha yang menyampaikan surat minat untuk ikut serta membangun.

Di sisi lain, tuntutan masyarakat terus menguat. Kepanjen telah ditetapkan sebagai ibu kota Kabupaten Malang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2008, namun hingga kini belum memiliki alun-alun sebagai ruang publik utama.

Dengan latar belakang itu, gagasan pemindahan ke kawasan Stadion Kanjuruhan menjadi pilihan lebih realistis. "Lahan yang dibutuhkan hanya sekitar 2,5 hektare dengan estimasi anggaran Rp 150 miliar. Satu setengah hektare sudah milik kita, tinggal membebaskan yang 1 hektare," ujar Sanusi.

Menurutnya ini jauh lebih efisien dibanding opsi lama. Dua skema pembiayaan disiapkan, yakni melalui APBD Kabupaten Malang atau pinjaman Bank Jatim.

Pemkab Malang menyatakan rencana ini sudah memasuki tahap peninjauan lokasi dan penyusunan konsep awal. Bappeda bakal ditunjuk sebagai perencana makro, sementara Dinas Cipta Karya bertugas mendetailkan kebutuhan teknis di lapangan. Pembahasan penganggaran selanjutnya akan dilakukan bersama DPRD Kabupaten Malang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....