Alun-Alun Kepanjen Digagas Pindah ke Kawasan Stadion Kanjuruhan Malang

  • 07 Mei 2026 11:40 WIB
  •  Malang
Poin Utama
  • Pemkab Malang menggagas pemindahan lokasi alun-alun Kepanjen dari kawasan Pendopo Panji ke sekitar Stadion Kanjuruhan, dengan kebutuhan lahan 2,5 hektar dan estimasi anggaran Rp 150 miliar.
  • Komisi I DPRD Kabupaten Malang menyebut dua skema pembiayaan disiapkan untuk alun-alun Kepanjen, yakni melalui APBD atau pembiayaan Bank Jatim, di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.
  • Komisi I DPRD Kabupaten Malang memastikan akan membahas penganggaran alun-alun bersama Pemkab. Bappeda bertugas merencanakan, sementara Cipta Karya mendetailkan teknis pembangunannya.

RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kabupaten Malang menggagas pemindahan lokasi pembangunan alun-alun Kepanjen ke kawasan Stadion Kanjuruhan. Rencana itu menggeser lokasi semula yang berada di sekitar depan Pendopo Panji Kepanjen.

Gagasan pemindahan ini muncul karena lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan dinilai lebih memungkinkan untuk dibangun. Selain itu, pembangunan di lokasi baru dianggap lebih efisien dari sisi biaya di tengah era pengetatan anggaran pemerintah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, membenarkan bahwa rencana tersebut sudah memasuki tahap peninjauan awal. Menurutnya, konsep dasar pembangunan alun-alun sudah mulai terbentuk dan tinggal dimatangkan secara teknis.

"Pada prinsipnya sudah ditinjau salah satu titik dan sudah ada konsep, tinggal nanti ke depan teknisnya, Bappeda merencanakan, Cipta Karya mendetailkan, tentunya kami di DPRD akan membahas bersama Pemkab Malang terkait rencana penganggaran Alun-Alun ini," ujar Faza kepada RRI Malang, Kamis (7/5).

Faktor lain yang mendorong rencana ini adalah tuntutan masyarakat yang selama ini menginginkan keberadaan alun-alun representatif di ibu kota kabupaten. Kepanjen sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang dinilai sudah lama membutuhkan ruang publik tersebut.

Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan alun-alun itu sekitar 2,5 hektar. Estimasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 150 miliar, dengan dua alternatif skema pembiayaan yang tengah dipertimbangkan.

Alternatif pertama adalah pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. "Alternatif kedua menggunakan skema pembiayaan melalui Bank Jatim sebagai opsi pendanaan di luar kas daerah," ujar Faza.

Dengan skema itu, Bappeda Kabupaten Malang akan memegang peran perencanaan makro proyek tersebut. Sementara Dinas Cipta Karya bertugas mendetailkan desain teknis dan kebutuhan pembangunan di lapangan.

DPRD Kabupaten Malang selanjutnya akan membahas aspek penganggaran bersama Pemkab Malang. Proses pembahasan itu akan menentukan skema pembiayaan mana yang akan digunakan untuk mewujudkan alun-alun Kepanjen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....