Sidak Satgas Pangan Blitar Soroti Distribusi LPG Terhambat

  • 16 Apr 2026 19:16 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar - Satgas Pangan Blitar SoSatuan Tugas (Satgas) Pangan Kota Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji 3 kilogram.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir.

Sidak melibatkan jajaran Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Hiswana Migas, serta pihak distributor.

Sejumlah lokasi yang didatangi meliputi SPBU, agen LPG dan restoran di wilayah Kota Blitar.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi riil ketersediaan energi di lapangan, sekaligus menelusuri penyebab keluhan warga.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketersediaan BBM dan LPG. Karena itu, kami lakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik distribusi," kata dia, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pemantauan, stok BBM di SPBU terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun, untuk LPG 3 kilogram, petugas mendapati kekosongan stok.

Menurut Iptu Yuno, kondisi tersebut diduga dipicu keterlambatan distribusi dari pihak pemasok. Pasokan yang belum tiba membuat agen belum dapat melayani permintaan masyarakat secara maksimal.

"Untuk BBM relatif aman. Sementara LPG 3 kilogram kosong karena masih menunggu pengiriman. Ini diduga karena distribusinya yang belum lancar," jelasnya.

Meski demikian, ia memastikan pasokan elpiji tetap ada dan akan kembali normal setelah distribusi berjalan lancar. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan berkelanjutan.

Satgas Pangan turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun penimbunan. Selain itu, aparat akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penyalahgunaan LPG bersubsidi.

"Kami minta masyarakat tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....