LKPJ Disetujui, 20 Rekomendasi DPRD
- 13 Apr 2026 15:49 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 telah disetujui DPRD Kota Malang, Senin (13/4/2026).
Persetujuan tersebut disertai 20 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti Pemkot Malang sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan.
“LKPJ alhamdulillah sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang nanti akan kami tindak lanjuti,” ujar Wahyu usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, rekomendasi itu akan menjadi bahan perbaikan dan akan dipertanggungjawabkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya.
Selain itu, DPRD juga membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah melalui pandangan akhir fraksi.
Pemkot kini menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan perda, yang masih harus melalui proses harmonisasi dengan pemerintah provinsi.
“Perlu harmonisasi agar sesuai dengan peraturan di atasnya,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....