Lima Fraksi Abstain Jadi Pukulan Moral Pemkot
- 28 Jul 2026 13:30 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pemerintah Kota Malang menyebut sikap abstain lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang dalam Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai pukulan moral bagi pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, secara aturan, sikap abstain tidak secara langsung menimbulkan konsekuensi hukum terhadap kepala daerah. Namun, keputusan tersebut menjadi bahan evaluasi serius untuk memperbaiki kebijakan dan kinerja pemerintahan.
"Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Abstain ini bagian dari pukulan moral bagi kami untuk memperbaiki," ujar Ali, Selasa 28 Juli 2026.
Ali menyebut rekomendasi dari lima fraksi yang menyatakan abstain akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Malang dalam menyusun kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
Menurutnya, banyaknya fraksi yang memilih abstain menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk memperbaiki kinerja. Terlebih, keputusan tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang.
"Dari tujuh fraksi, lima abstain. Ini menjadi beban moral bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki kinerja," katanya.
Ali menegaskan, sikap abstain tidak secara otomatis memengaruhi keberlanjutan APBD tahun berikutnya. Namun, rekomendasi DPRD akan menjadi bagian dari evaluasi untuk perbaikan kebijakan pemerintah pada tahun anggaran 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....