DPRD Soroti Belum Optimalnya Operasional Jembatan Kaca dan Seruni Point Bromo
- 07 Apr 2026 19:39 WIB
- Malang
RRI. CO. ID, Probolinggo – Pemanfaatan kawasan wisata Jembatan Kaca dan Terminal Wisata Seruni Point di Kabupaten Probolinggo mendapat sorotan dari DPRD setempat. Hingga kini, kedua destinasi tersebut dinilai belum beroperasi secara optimal meski telah resmi diserahterimakan dari pemerintah pusat dan provinsi.
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Khoirul Anam, mengatakan kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Jembatan Kaca diketahui telah diserahkan dari Kementerian Kehutanan RI kepada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada akhir 2025, sementara Seruni Point telah diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Pemkab Probolinggo sejak awal 2024.
Namun hingga saat ini, keduanya belum dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, menurut Anam, sejumlah momentum penting seperti libur tahun baru hingga Hari Raya 2026 telah terlewat tanpa optimalisasi destinasi tersebut.
“Ini sangat disayangkan, karena seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Ia berharap pada April 2026 kedua destinasi tersebut sudah dapat beroperasi, sehingga tidak kembali kehilangan momentum high season wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Selain itu, ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan tata kelola sebagai dasar operasional yang profesional dan berkelanjutan.
Anam juga menyoroti harapan para pelaku wisata di kawasan Gunung Bromo yang telah lama menantikan beroperasinya Jembatan Kaca dan Seruni Point sejak pembangunan dimulai pada 2021.
“Harapannya tentu ada dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Terkait rencana pengelolaan oleh pihak ketiga, pihaknya meminta agar proses tidak berbelit-belit. Ia menilai mekanisme yang sederhana, transparan, dan akuntabel sangat penting agar tidak mengurangi minat investor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menjelaskan bahwa Jembatan Kaca secara kepemilikan masih berada di bawah Kementerian Kehutanan dan pengelolaannya dikuasakan kepada pihak taman nasional.
Menurutnya, saat ini proses operasional masih dalam tahap pemenuhan administrasi, termasuk penentuan nilai apresial dan sejumlah aspek teknis lainnya.
“Insya Allah saat ini masih berproses. Untuk Seruni Point, sudah mulai dibuka kafe Kopi Dewa 19 yang sedang dalam tahap uji coba. Selanjutnya akan dilakukan soft launching dan grand launching menunggu jadwal dari manajemen,” jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah bangunan lain di kawasan tersebut juga sedang dalam proses untuk dikelola pihak ketiga. Ke depan, pengelolaan ini kemungkinan akan berjalan bersamaan dengan operasional Jembatan Kaca.
Pemerintah daerah berharap, dalam waktu dekat kedua destinasi tersebut dapat segera beroperasi penuh sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata serta mendongkrak perekonomian masyarakat di kawasan Bromo dan sekitarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....