Kota Malang Kini Resmi Miliki Pakaian Khas Daerah

  • 01 Apr 2026 19:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang- Pemerintah Kota Malang resmi meluncurkan pakaian khas daerah bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang. Peluncuran dilakukan usai apel peringatan pada 1 April 2026 di Balai Kota Malang, menandai tonggak baru identitas budaya kota.

Penetapan ini diperkuat melalui Keputusan Wali Kota Malang Nomor 100.3.3.3/81/35.73.112/2026 tentang Penetapan Pakaian Khas Kota Malang. Kehadiran busana khas ini menjadi simbol jati diri daerah yang selama ini belum memiliki pakaian khas resmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyebut peluncuran ini sebagai momen bersejarah. Menurutnya, konsep pakaian khas Malangan menggabungkan dua unsur utama, yakni nuansa kerajaan yang pernah berkembang di wilayah Malang serta sentuhan era kolonial Belanda yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah kota.

“Hari ini momen bersejarah. Baju khas Malangan ini filosofinya sudah dijelaskan, ada nilai histori yang memang menjadikan Kota Malang ini mulai dari wali kota pertama pada zaman Belanda sampai dengan hari ini,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, pakaian khas ini memiliki ciri yang membedakan dengan daerah lain, termasuk Kabupaten Malang maupun Kota Batu. Salah satu inspirasi historis yang diangkat adalah sosok Raden Ario Adipati Soerioadiningrat, Bupati Malang periode 1898–1934.

“Jadi memang kita berbeda dengan Kabupaten Malang yang kulturnya kerajaan, dan Kota Batu yang lahir belakangan. Perpaduan antara kolonial dan tradisional ini menjadi ciri khas Kota Malang,” jelasnya.

Dalam proses perancangannya, Pemkot Malang melibatkan berbagai pihak, mulai dari tokoh budaya, sejarawan, pemerhati budaya hingga pelaku industri fashion. Sejumlah nama yang terlibat di antaranya Suwarjana, Juli Handayani, Dwi Cahyono, Dr. Agus Sunandar, Dimas Novib, dan Rendra Fatrisna Kurniawan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan desain yang dihasilkan memiliki dasar historis serta nilai filosofis yang kuat.

Secara visual, pakaian khas Kota Malang didominasi warna hitam dengan aksen bordir emas yang memberikan kesan elegan dan berwibawa. Motif batik yang digunakan adalah “Tugu Pecah Kopi” yang memadukan unsur bunga teratai, ikon Tugu Malang, serta motif kawung dari biji kopi pecah.

Pakaian ini terdiri dari beberapa varian yang disesuaikan dengan jenjang jabatan, mulai dari Wali Kota, Forkopimda, hingga ASN dan masyarakat umum. Ke depan, pakaian khas ini akan digunakan dalam upacara atau kegiatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

“Ya, nanti pada upacara tertentu kita akan menggunakan pakaian khas Malang seperti ini. Tidak hanya di Pemerintah Kota Malang, tadi juga anggota DPRD mulai dari ketua sampai anggota juga menggunakan pakaian khas Malang,” tandas Wahyu.

Pemkot Malang berharap kehadiran pakaian khas ini dapat memperkuat identitas daerah, mendorong pelestarian budaya, serta menumbuhkan rasa bangga masyarakat terhadap warisan budaya lokal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....