Pemkot Batu Terapkan WFH ASN, Pelayanan Publik Jalan Terus
- 01 Apr 2026 18:05 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah pusat resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Batu akan menindaklanjuti kebijakan ini dengan melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan pemkot.
“Kami tentu menghormati dan akan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Heli Suyanto, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak berarti pelayanan publik diliburkan. Menurutnya, sejumlah unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan darurat lainnya, tetap beroperasi secara optimal dengan pengaturan jadwal yang ketat.
“Saya pastikan bahwa kebijakan WFH ini bukan berarti pelayanan libur. Pelayanan publik tetap berjalan. Bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan darurat lainnya tetap akan beroperasi secara optimal dengan pengaturan jadwal yang ketat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Batu akan memaksimalkan digitalisasi birokrasi melalui penerapan sistem kerja yang tidak terbatas pada kehadiran fisik di kantor.
“Kami sudah memiliki sistem administrasi digital. Justru dengan kebijakan ini, kami ditantang untuk membuktikan bahwa ASN tetap bisa produktif dan responsif meski bekerja secara jarak jauh,” tambahnya.
Heli juga menegaskan bahwa Wali Kota Batu dan dirinya akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Apabila ditemukan penurunan kualitas pelayanan atau ada keluhan dari masyarakat, penyesuaian akan segera dilakukan di tingkat daerah.
“Prinsip kami jelas, kebijakan pusat kami jalankan, tapi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima tidak boleh berkurang sedikit pun. Kepuasan warga adalah indikator utama kinerja kami,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kota Batu merupakan kota jasa dan pariwisata yang puncak kunjungannya justru terjadi pada hari Jumat atau akhir pekan. Oleh karena itu, kesiapsiagaan petugas di lapangan, seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, tetap menjadi prioritas.
“Bahwa yang diukur adalah hasil kerja, bukan sekadar kehadiran fisik di meja kantor,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....