Pemkot Batu dan DPRD Kota Batu Sepakati Perubahan KUA PPAS 2026
- 17 Sep 2026 19:44 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu - Pemerintah Kota Batu bersama DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu.
Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi komitmen dan kerja sama Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama proses pembahasan. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian dari kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berharap sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini dapat terus diperkuat,” tegas Nurochman, Kamis (17/8/2026).
Ia menyebut masukan, kritik, dan koreksi konstruktif DPRD menjadi catatan dalam penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkot Batu dan DPRD menetapkan belanja daerah sebesar Rp1,05 triliun dalam perubahan anggaran 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan program penguatan ekonomi masyarakat.
Nurochman mengatakan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD menjadi bagian penting dalam menyusun arah perubahan anggaran daerah. Seluruh masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan menjadi bahan penyempurnaan dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2026.
Setelah nota kesepakatan ditandatangani, Pemkot Batu akan melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar penganggaran program pemerintah daerah untuk pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....