Pemkot Batu Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

  • 11 Sep 2026 12:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Batu - Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu. Rancangan tersebut menjadi bahan pembahasan bersama sebelum ditetapkan sebagai dasar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Nurochman menjelaskan, rancangan perubahan anggaran disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi daerah. Selain itu, penyusunan mengacu pada hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga triwulan kedua dan tindak lanjut pemeriksaan BPK RI atas LKPD 2025.

Dalam pembahasan bersama DPRD, Nurochman menegaskan setiap penyesuaian anggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia meminta perubahan anggaran tidak hanya diarahkan untuk menambah belanja pegawai.

“Jangan sampai perubahan kebijakan hanya menambah belanja pegawai, tetapi bukan untuk belanja-belanja yang sifatnya publik dan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Nurochman, Jum'at (11/9/2026). Menurutnya, arah perubahan anggaran perlu mendukung pencapaian visi dan misi Batu SAE.

Sejumlah prioritas belanja dalam rancangan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan obat dan bahan medis. Selain itu, terdapat penguatan infrastruktur Smart Integrated Farming, penambahan armada pemadam kebakaran, serta optimalisasi pengelolaan sampah terpadu.

Rancangan perubahan juga memuat percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan ruang perkotaan. Kebijakan tersebut diselaraskan dengan pembangunan desa sebagai bagian dari penyesuaian program prioritas Pemerintah Kota Batu.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya menjadi bahan pembahasan Pemerintah Kota Batu bersama DPRD Kota Batu. Substansi perubahan anggaran mencakup penyesuaian program dan belanja dengan menempatkan kebutuhan publik serta program prioritas daerah sebagai bagian utama pembahasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....