Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Tinjau Layanan Rehabilitasi di UPT RSBN Malang
- 25 Feb 2026 15:11 WIB
- Malang
RRI.CO.ID Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra (RSBN) Malang menerima Kunjungan Kerja dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur pada Rabu (25/2/2026). Kunjungan tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi E, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur beserta jajaran, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meninjau secara langsung pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas netra di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang. Selain melakukan peninjauan fasilitas dan proses layanan, rombongan juga berdialog dengan jajaran pegawai dan penerima manfaat guna mendapatkan gambaran nyata terkait implementasi program perlindungan dan pemberdayaan disabilitas.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, berbagai masukan strategis dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan aplikatif.
Dalam pemaparan yang disampaikan, pihak UPT RSBN Malang menjelaskan berbagai layanan yang telah berjalan, meliputi asesmen awal, bimbingan sosial dan mental, pelatihan keterampilan vokasional, hingga pendampingan kemandirian bagi para penerima manfaat. Selain itu, disampaikan pula sejumlah kebutuhan penguatan, antara lain peningkatan sarana dan prasarana pendukung, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan kebijakan yang berkelanjutan agar kualitas layanan semakin optimal dan berdampak luas.
Kepala UPT RSBN Malang, Anantya Wulandari, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap layanan rehabilitasi sosial disabilitas netra.
“Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan secara langsung kondisi riil di lapangan, termasuk tantangan dan kebutuhan pengembangan layanan. Kami berharap sinergi antara DPRD, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan UPT pelaksana teknis dapat semakin kuat, sehingga layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas netra dapat terus ditingkatkan secara kualitas, aksesibilitas, dan keberlanjutannya,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan komitmen UPT RSBN Malang dalam memberikan pelayanan yang profesional, inklusif, dan berorientasi pada kemandirian penerima manfaat.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh dialog konstruktif. Diharapkan, melalui kunjungan ini terbangun kolaborasi yang semakin solid dalam mewujudkan pelayanan disabilitas yang inklusif, berkualitas, serta didukung regulasi yang berpihak pada kebutuhan penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Timur. (Dwi)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....