Dishub Kota Malang Imbau Warga Tidak Parkir Sembarangan
- 25 Feb 2026 11:42 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengimbau masyarakat yang berkunjung ke Alun-Alun Merdeka Malang agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak memaksakan parkir di titik terlarang.
Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat dalam Halo RRI, Rabu 25 Februari 2026, menyebutkan sejumlah alternatif parkir tersedia di sekitar kawasan, antara lain di Jalan Merdeka Selatan depan Kantor Pos, Jalan Merdeka Barat depan Masjid Jami’, Jalan Agus Salim serta Jalan Sutan Syahrir.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan berjalan kaki menuju lokasi tujuan, terutama di kawasan pusat kota. Pasalnya, jumlah kendaraan terus bertambah setiap tahun, sementara kapasitas jalan tetap.
“Kalau kota besar menuju metropolitan, masyarakat memang harus terbiasa berjalan kaki dan parkir pada tempatnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan keberadaan juru parkir liar muncul karena adanya kesempatan. Jika masyarakat tidak memaksakan parkir di lokasi terlarang, praktik tersebut tidak akan berkembang.
Dishub pun mengajak masyarakat, juru parkir, serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di pusat Kota Malang.
“Kami tidak bosan - bosan mengingatkan bahwa ini untuk kepentingan bersama. Tertib parkir dan saling mengingatkan supaya kita saling tertib agar aman dan nyaman dimanapun kita berada,” ujarnya. (Annisa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....