DLH Batu Waspadai Mikroplastik di Sungai Brantas
- 03 Feb 2026 13:31 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Batu – Keberadaan mikroplastik di Sungai Brantas menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan manusia. Partikel plastik berukuran mikroskopis ini telah terdeteksi di wilayah hulu dan berpotensi menyebar hingga ke hilir yang berpotensi mengancam ekosistem perairan serta kesehatan manusia.
Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Kota Batu, Puspita Dwi Apriliyanti, menjelaskan plastik berdasarkan ukurannya terbagi menjadi makro, meso, dan mikro. Mikroplastik merupakan partikel plastik berukuran kurang dari 5 milimeter yang dinilai paling berbahaya.
“Dari bentuknya, mikroplastik bisa berupa fiber, fragmen, film, pelet plastik industri, hingga foam. Karena ukurannya sangat kecil, keberadaannya sering tidak disadari,” ujar Puspita dalam Dialog Malang Mengapa edisi Selasa (3/2/2026).
Ia menuturkan, mikroplastik berbahaya karena memiliki sifat sulit terurai dan dapat bertahan puluhan hingga ratusan tahun di lingkungan. Partikel ini dapat mencemari air dan tanah, lalu masuk ke tubuh manusia melalui ikan, kerang, plankton, maupun organisme air lainnya.
“Jika terakumulasi, mikroplastik bisa merusak rantai makanan. Selain itu, plastik membawa zat beracun seperti logam berat, pestisida, dan bahan kimia yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari peradangan, gangguan hormon, hingga masalah pencernaan,” jelasnya.
Ancaman mikroplastik di Sungai Brantas semakin menjadi perhatian karena Kota Batu berada di wilayah hulu sungai yang alirannya mengairi 17 kabupaten/kota di Jawa Timur. Puspita mengungkapkan, penelitian bersama ECOTON dan Universitas Brawijaya pada 2021–2022 menemukan kandungan mikroplastik di Sungai Brantas berkisar antara 300 hingga 1.600 partikel per meter kubik.
“Pengambilan sampel dilakukan mulai dari titik nol sumber Brantas, kawasan Pendem sebagai hulu Kota Batu, hingga Sungai Metro. Jenis mikroplastik yang mendominasi adalah fiber, pelet, fragmen, dan film,” katanya.
Ia menyebutkan, jumlah partikel mikroplastik di wilayah hilir seperti Sidoarjo dan Surabaya cenderung lebih tinggi. Temuan mikroplastik di wilayah hulu menjadi alarm serius terhadap potensi pencemaran yang lebih besar di bagian tengah dan hilir sungai.
“Kalau di hulu saja sudah ada mikroplastik, tentu ini menjadi kekhawatiran bagaimana kondisinya di wilayah tengah dan hilir,” ujarnya.
Saat ini, DLH Kota Batu melakukan pemantauan kualitas air secara rutin di 20 titik pantau, mulai dari sumber Sungai Brantas hingga wilayah perbatasan Kota Batu dengan Kabupaten Malang. Pemantauan dilakukan terhadap sekitar 30 indikator pencemar, baik secara manual maupun menggunakan sistem berbasis Internet of Things (IoT).
“Beberapa pencemaran bisa terindikasi secara kasat mata seperti kekeruhan atau perubahan warna air. Namun mikroplastik ini tidak terlihat, sehingga menyulitkan pemantauan secara real time,” jelas Puspita.
Ia menambahkan, indikator pencemaran air disesuaikan dengan peruntukan sungai. Sungai Brantas tidak digunakan sebagai air minum langsung, melainkan untuk pengairan pertanian, sehingga standar kualitas air yang diterapkan mengacu pada kategori air layak pakai.
“Secara ideal, indikator aman seperti E. coli itu harus nol, artinya tidak ada kandungan pencemar. Namun karena Brantas digunakan untuk pengairan, maka indikatornya menyesuaikan dengan fungsi tersebut,” katanya.
Sebagai upaya pengendalian, Pemerintah Kota Batu menerapkan kebijakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui sistem desentralisasi. Setiap desa dan kelurahan diwajibkan memiliki TPS3R sebagai unit pengolahan sampah, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pengelolaan residu.
Selain itu, Pemkot Batu juga menerapkan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 81 Tahun 2019 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai yang menyasar sektor jasa makanan, perkantoran, retail, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan.
“Kami berharap dengan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, tidak ada lagi pembuangan sampah liar ke sungai yang berpotensi menjadi mikroplastik,” pungkas Puspita. (Annisa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....