Polisi Turun Tangan, Situs Mejo Miring Dicek

  • 25 Jan 2026 11:59 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Blitar : Aparat kepolisian mulai mengambil langkah menyikapi hilangnya benda purbakala di Situs Punden Mejo Miring Dusun Bambang, Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar.

Meski belum menerima laporan resmi, Polsek Kesamben sudah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi di lokasi situs.

Kapolsek Kesamben, Polres Blitar AKBP Dwi Purwanto mengatakan pengecekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya dugaan pengambilan benda bersejarah dari area Situs.

"Setelah menerima laporan, kami turun ke lapangan untuk mengecek lokasi. Memang benar ada benda purbakala yang hilang," kata dia, Minggu (25/1/2026).

Selain melakukan pengecekan, polisi juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat. Langkah ini dilakukan untuk menggali informasi sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Menurutnya, pendekatan persuasif saat ini lebih dikedepankan. Pihaknya mengimbau warga yang mengambil benda dari situs tersebut agar segera mengembalikannya.

"Kami mengimbau kepada siapa pun yang membawa atau menyimpan benda dari situs itu supaya dikembalikan ke lokasi. Itu bagian dari warisan budaya yang harus dijaga bersama," ujarnya.

Meski begitu, kepolisian menegaskan proses hukum tetap bisa berjalan apabila ada laporan resmi yang masuk. Jika laporan diterima, penyelidikan akan dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.

"Sementara ini kami lakukan langkah koordinasi dan imbauan. Tapi kalau ada laporan resmi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Siraman, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar Budi Arif Rochman menjelaskan peristiwa penjarahan atau pengerusakan itu sudah terjadi sejak beberapa hari lalu dan pelakunya sudah diketahui.

Menindaklanjuti hal itu, Pemdes bersama pihak terkait sudah melakukan mediasi dengan sejumlah warga yang melakukan penjarahan atau pengerusakan.

"Memang benar ada penjarahan dan pengerusakan. Siapa pelaku sudah tau semua, dan barang yang diambil mereka simpan, kondisinya aman," jelasnya.

Terkait pelaku, Budi menyebut setidaknya ada dua sampai empat orang yang terlibat dan salah satunya merupakan warga Desa Siraman, sementara lainnya merupakan pendatang yang kerap beraktivitas di lokasi tersebut untuk melakukan ritual keagamaan.

Saat dilakukan mediasi, mereka mengakui melakukan tindakan tersebut dengan alasan mendapat bisikan gaib untuk mengambil benda atau batu di Situs Punden Mejo Miring. Bebatuan yang diambil itu disimpan di rumah mereka masing-masing.

"Adapun benda yang diambil berupa batu yang merupakan bagian dari lantai Situs. Bebatuan itu mereka simpan, ada yang dicor didalam ruang tamu rumah dan lainnya," ujar dia.

Dia menegaskan pihak desa terus melakukan koordinasi agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut. Langkah yang akan dilakukan adalah dengan mengambil benda bebatuan yang diambil para pelaku untuk dikembalikan ke tempat asal di Situs Punden Mejo Miring.

"Mereka yang melakukan penjarahan atau pengerusakan ini sudah mengatakan barang yang sudah mereka ambil bisa dikembalikan. Namun, sesuai bisikan gaib yang dialami, mereka tidak boleh mengembalikan sendiri. Artinya, harus ada orang lain yang mengambil lalu dikembalikan," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....