Kenaikan Harga BBM Picu Keresahan Sopir Angkot di Kota Malang

  • 11 Jun 2026 10:01 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi memicu keresahan di kalangan pengemudi dan pemilik angkutan kota (angkot) di Kota Malang. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang menilai kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap biaya operasional transportasi umum yang selama ini sudah menghadapi berbagai tantangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Organda Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono, dalam program Halo RRI, Rabu 10 Juni 2026.

Per tanggal 10 Juni 2026, kenaikan harga terjadi pada BBM Non Subsidi jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green 95. Harga Pertamax naik dari Rp 12.300,- menjadi Rp 16.250,-. Pertamax Green 95 naik dari Rp 12.900,- menjadi Rp 17.000,- . Sedangkan BBM jenis lainnya tidak mengalami kenaikan.

Menurut Purwono, dampak kenaikan BBM memang belum sepenuhnya dirasakan pada hari pertama pemberlakuan. Meskipun harga BBM bersubsidi, pertalite tidak mengalami kenaikan, tetap Rp 10.000,-, namun keresahan sudah mulai muncul di kalangan pelaku transportasi.

"Dampak langsung pagi ini belum langsung terasa, tapi keresahan sudah mulai ramai di lingkungan teman-teman. Karena kenaikan BBM ini otomatis akan merembet ke berbagai kebutuhan seperti suku cadang, oli, dan lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi angkutan umum saat ini sudah berada dalam situasi yang sulit. Kenaikan biaya operasional dikhawatirkan semakin membebani pengemudi yang sebagian besar juga merupakan pemilik kendaraan.

"Situasinya pada posisi emergency. Teman-teman angkot saat ini betul-betul sulit," katanya.

Purwono mengungkapkan tarif angkot di Kota Malang hingga kini masih bertahan pada kisaran Rp5.000 untuk masyarakat umum dan sekitar Rp3.000 bagi pelajar. Sementara biaya operasional terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Tarif angkutan kota tidak berubah sejak puluhan tahun yang lalu, sementara biaya operasional terus naik,"ungkapnya.

Karena itu, Organda berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Pemerintah Kota Malang dan DPRD agar ada langkah konkret membantu keberlangsungan transportasi umum.

"Pemerintah harus hadir. Pemerintah kota perlu turun tangan terkait situasi yang sedang dihadapi teman-teman angkutan umum saat ini," tegas Purwono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....