Donor Darah Bikin Lemas? Ini Faktanya
- 21 Sep 2026 13:47 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Donor darah masih kerap dihindari anak muda karena berbagai anggapan, mulai dari membuat tubuh lemas, menyebabkan anemia, hingga rasa sakit akibat jarum. Padahal, sejumlah anggapan tersebut perlu diluruskan agar generasi muda tidak ragu menjadi pendonor.
Hal itu dibahas dalam Dialog Interaktif Pro 2 RRI Malang bersama Dosen Jurusan Anafarma Poltekkes Malang, Dr. Ni Luh Putu Eka Sudiwati, S.Kp., M.Kes., dan Dheka Sapti Iskandar, M.Biomed., Senin (21/9/2026), dengan tema “Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan Anak Muda”.
Dheka menjelaskan, darah yang diambil saat donor tidak membuat tubuh kehilangan darah secara permanen. Tubuh akan mengganti volume darah dan memproduksi kembali sel darah merah yang hilang.
“Ketika kita donor darah, darah yang sudah kita donorkan nanti akan diregenerasi oleh tubuh. Jadi muncul sel darah baru dan tidak menimbulkan anemia,” ujar Dheka.
Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu khawatir terhadap keamanan proses donor. Sebelum mendonorkan darah, calon pendonor akan menjalani pemeriksaan untuk memastikan kondisi tubuh memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Dr. Ni Luh menegaskan bahwa donor darah bukan hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga mendorong pendonor untuk lebih memperhatikan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan sebelum donor antara lain mencakup kondisi fisik dan kadar hemoglobin.
“Pendonor diperiksa dulu sebelumnya, sehat atau tidak, layak atau tidak. Kalau tidak, mungkin perlu ditunda,” jelasnya.
Dalam dialog tersebut, sejumlah mitos juga diluruskan. Salah satunya anggapan bahwa orang bertubuh kurus tidak boleh donor darah. Faktanya, kelayakan donor tidak ditentukan dari bentuk tubuh, tetapi salah satunya berdasarkan berat badan minimal 45 kilogram, selain memenuhi persyaratan kesehatan lainnya.
Begitu pula dengan anggapan bahwa perempuan tidak boleh menjadi pendonor. Pada prinsipnya, perempuan maupun laki-laki dapat mendonorkan darah selama memenuhi persyaratan dan dinyatakan layak setelah pemeriksaan. Kondisi tertentu, seperti kehamilan atau kondisi kesehatan tertentu, dapat menjadi alasan donor ditunda.
Bagi calon pendonor, PMI mencantumkan sejumlah persyaratan umum, antara lain berusia minimal 17 tahun, berat badan minimal 45 kilogram, kadar hemoglobin 12,5–17 g/dL, serta memenuhi pemeriksaan kesehatan sebelum donor. Interval donor juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain itu, calon pendonor dianjurkan cukup tidur, makan sebelum donor, dan menjaga asupan cairan. Setelah donor, aktivitas berat sebaiknya dihindari dan tubuh diberi waktu untuk beristirahat.
Dr. Ni Luh menambahkan, bagi remaja yang belum memenuhi usia untuk menjadi pendonor, tetap ada peran yang dapat dilakukan, yakni ikut menyebarkan informasi yang benar mengenai donor darah kepada lingkungan sekitar.
“Kalau untuk remaja yang belum cukup umur untuk donor, mereka bisa menjadi support untuk menyiarkan bahwa donor darah itu bisa menyehatkan dan membantu orang lain,” katanya.
Dengan demikian, edukasi mengenai donor darah dinilai penting untuk mengurangi ketakutan akibat informasi yang keliru, sekaligus mendorong generasi muda memahami bahwa donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang tetap harus dilakukan sesuai persyaratan medis.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....