Kasus Stunting Kabupaten Malang Turun Jadi 8.023, Balita Ditimbang Bertambah

  • 18 Sep 2026 08:30 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Jumlah balita yang tercatat mengalami stunting di Kabupaten Malang turun menjadi 8.023 kasus pada Bulan Timbang Februari 2026. Penurunan itu terjadi saat jumlah balita yang mengikuti penimbangan justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Petugas Seksi Kesehatan Keluarga Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Rita Handayani mengatakan, pada Bulan Timbang 2025 tercatat sekitar 9.000 kasus stunting dari sekitar 134.000 balita yang ditimbang.

Pada Februari 2026, jumlah balita yang ditimbang meningkat menjadi sekitar 147.000 anak. Sementara jumlah balita yang tercatat mengalami stunting turun menjadi 8.023 kasus.

“Penurunan ini tergolong signifikan. Peningkatan jumlah balita yang ditimbang memengaruhi status capaian karena menjadi pembagi, sementara jumlah kasus absolut stunting kita justru terus mengalami penurunan,” kata Rita, Jumat (18/9/2026).

Selain pemantauan pertumbuhan balita, Dinkes Kabupaten Malang menjalankan pendampingan tenaga dokter spesialis di tingkat Puskesmas. Pendampingan tersebut mencakup program gizi balita, kesehatan ibu dan anak (KIA), serta calon pengantin.

Untuk penanganan stunting, dokter spesialis anak memberikan pendampingan kasus di Puskesmas. Pada program KIA, dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan memberikan pendampingan dalam pemeriksaan kesehatan anak serta deteksi dini tumbuh kembang.

“Untuk program gizi, pendampingan kasus stunting dilakukan langsung oleh dokter spesialis anak di Puskesmas. Sementara pada program KIA, dokter spesialis kandungan dan dokter spesialis anak mendampingi tata laksana pemeriksaan integrasi kesehatan anak serta deteksi dini tumbuh kembang,” ujar Rita.

Pendampingan tersebut dilakukan secara bertahap. Program KIA dimulai pada 2023, kemudian pendampingan dokter spesialis anak untuk penanganan stunting dikembangkan pada 2025.

Pada 2026, intervensi diperluas melalui Kelas Calon Pengantin atau Catin. Calon pengantin yang terdeteksi mengalami anemia, kekurangan energi kronis (KEK), atau memiliki faktor risiko kesehatan mendapat kesempatan berkonsultasi dengan dokter spesialis kandungan.

Pendekatan tersebut menempatkan pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sejak sebelum kehamilan hingga masa tumbuh kembang anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....