Desa Sumbersekar Dau Malang Jadi Proyek Percontohan New Posyandu

  • 10 Sep 2026 15:15 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, sebagai proyek percontohan penerapan New Posyandu. Konsep tersebut mengintegrasikan enam bidang pelayanan dasar pemerintah yang sebelumnya berjalan melalui sektor masing-masing.

Evaluasi awal pelaksanaan program itu menemukan sejumlah persoalan pelayanan dasar di Desa Sumbersekar. Salah satunya, masih terdapat 17 anak tidak sekolah yang perlu mendapat pendampingan agar kembali memperoleh akses pendidikan.

Evaluasi kesiapan perangkat daerah dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar, di Kantor Desa Sumbersekar.

Melalui konsep New Posyandu, fungsi Posyandu diperluas. Tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi titik integrasi pelayanan dasar yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.

"Pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua OPD harus hadir dan berkolaborasi sesuai tugas dan kewenangannya," kata Budiar, Kamis (10/9/2026).

Dalam bidang pendidikan, pemerintah daerah mencatat masih terdapat 17 anak tidak sekolah di Desa Sumbersekar. Anak-anak tersebut akan menjadi perhatian dalam pendampingan agar dapat kembali mengakses pendidikan formal maupun nonformal.

Evaluasi juga mencakup sektor kesehatan. Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah cakupan imunisasi dan upaya menekan angka kematian ibu.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam evaluasi tersebut, sepanjang 2026 tercatat 12 kasus kematian ibu di Kabupaten Malang.

Pada sektor perumahan dan sanitasi, Desa Sumbersekar telah berstatus Open Defecation Free atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Pemerintah daerah juga menyatakan tidak ditemukan rumah tidak layak huni yang membutuhkan program bantuan bedah rumah di desa tersebut.

Sementara dalam perlindungan sosial, Dinas Sosial terus melakukan pemutakhiran data warga pada kelompok desil 1 hingga 5. Di Desa Sumbersekar, sebanyak 79,3 persen warga yang membutuhkan disebut telah tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran.

Selain pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan sosial, konsep enam SPM Posyandu juga melibatkan perangkat daerah yang menangani pekerjaan umum, perumahan, serta ketenteraman dan ketertiban.

Pemerintah Kabupaten Malang menjadikan hasil evaluasi di Sumbersekar sebagai bahan penyusunan pedoman teknis pelaksanaan enam SPM Posyandu. Hasil proyek percontohan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan penerapan program di desa dan kelurahan lain di Kabupaten Malang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....