Hal-Hal yang Harus Dilakukan ketika Kualitas Udara Memburuk

  • 26 Agt 2026 13:30 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Kualitas udara yang memburuk perlu menjadi perhatian masyarakat karena paparan udara yang tercemar dapat berdampak pada kesehatan, terutama sistem pernapasan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai muncul keluhan untuk mulai melindungi diri.

Melalui unggahan di akun media sosial resminya, Kemenkes RI membagikan sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat ketika kualitas udara mulai memburuk. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko paparan polusi dan gangguan kesehatan akibat udara yang tercemar.

Pertama, masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika berada di luar rumah. Masker dapat menjadi salah satu perlindungan untuk mengurangi paparan partikel dan polutan yang terhirup saat beraktivitas di luar ruangan. Kemenkes juga sebelumnya menganjurkan penggunaan masker ketika tingkat polusi udara tinggi. Kedua, batasi aktivitas di luar ruangan. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat sebaiknya mengurangi kegiatan di luar rumah, khususnya aktivitas yang membutuhkan waktu lama di ruang terbuka. Kemenkes juga menganjurkan pengurangan aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, atau tempat umum ketika polusi udara berada pada tingkat tinggi.

Ketiga, pantau indeks kualitas udara melalui aplikasi resmi. Pemantauan kualitas udara dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi udara di lingkungan sekitar sehingga dapat menentukan langkah perlindungan yang diperlukan sebelum melakukan aktivitas di luar rumah. Kemenkes menekankan pentingnya pemantauan kualitas udara secara mandiri melalui aplikasi atau sumber resmi.

Keempat, lebih waspada terhadap kondisi pernapasan. Masyarakat perlu memperhatikan berbagai gejala yang muncul ketika terpapar udara yang buruk. Jangan menyepelekan keluhan pernapasan, terutama jika gejala semakin berat.

Kemenkes menyebut beberapa gejala yang perlu diwaspadai, antara lain sesak napas, batuk, nyeri dada, dan iritasi mata berat. Jika mengalami keluhan tersebut, masyarakat diimbau segera mencari pertolongan medis ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

Kemenkes juga mengingatkan bahwa asap dan polusi udara dapat mengandung partikel halus yang masuk ke saluran pernapasan. Paparan tersebut dapat menimbulkan keluhan mulai dari iritasi mata dan tenggorokan hingga gangguan pernapasan serta memperburuk kondisi penyakit paru yang sudah dimiliki seseorang.

Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu sampai muncul keluhan untuk mulai melakukan perlindungan diri. Menggunakan masker saat berada di luar rumah, membatasi aktivitas di ruang terbuka, memantau kualitas udara, serta memperhatikan kondisi pernapasan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan ketika kualitas udara memburuk.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pencegahan sejak dini, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan udara yang tidak sehat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....