Orang Tua Perlu Kenali Tanda Gangguan Pendengaran sejak Bayi

  • 21 Agt 2026 17:16 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Orang tua perlu lebih peka terhadap respons bayi terhadap suara karena gangguan pendengaran tidak selalu disertai tanda fisik yang mudah dikenali. Bayi dengan gangguan pendengaran dapat terlihat sehat secara fisik, sehingga masalahnya baru diketahui ketika perkembangan bicara dan bahasanya mulai tertinggal. Kondisi ini membuat perhatian orang tua terhadap kemampuan mendengar sejak awal menjadi sangat penting. “Pendengaran itu sering diabaikan. Orang tua biasanya lebih fokus melihat kelainan fisik pada bayi, padahal kemampuan mendengar juga harus diperiksa sejak awal,” ungkap dr. Andhika Maharani, Sp. THT-BKL, dokter spesialis THT RSIA Galeri Candra kepada RRI Malang pada Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, salah satu tanda yang perlu diperhatikan adalah ketika bayi tidak memberikan respons terhadap suara di sekitarnya. Respons seperti terkejut ketika mendengar suara keras, berhenti menyusu karena mendengar suara, maupun mulai memberikan perhatian terhadap suara tertentu dapat menjadi bagian dari perkembangan kemampuan mendengar. Seiring pertumbuhan, orang tua juga perlu memperhatikan apakah anak merespons ketika dipanggil atau memahami instruksi sederhana. Pada usia sekitar 9-12 bulan, misalnya, anak idealnya mulai memahami kata-kata tertentu dan melakukan babbling, sedangkan pada usia 13-18 bulan anak mulai mampu mengikuti instruksi sederhana.

Namun, keterlambatan bicara tidak selalu berarti anak mengalami gangguan pendengaran. Andhika mengatakan, kemampuan bicara anak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, termasuk kondisi perkembangan tertentu, kelainan struktur seperti sumbing, kurangnya stimulasi komunikasi, maupun kondisi lainnya. Karena itu, pemeriksaan pendengaran menjadi salah satu langkah penting untuk mencari kemungkinan penyebab ketika perkembangan bicara anak mengalami keterlambatan. “Kalau anak tidak bisa bicara, salah satu faktornya memang bisa karena masalah pendengaran. Tetapi penyebabnya bisa bermacam-macam, sehingga skrining pendengaran sejak awal sangat penting,” katanya.

Ia menekankan bahwa skrining sebaiknya tidak menunggu sampai orang tua menemukan masalah pada perkembangan bicara anak. Pemeriksaan dapat dilakukan sejak bayi baru lahir dan idealnya sudah dilakukan pada usia satu bulan. Apabila terdapat hasil yang mengarah pada gangguan, bayi kemudian dapat menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan kondisi pendengarannya. Semakin cepat gangguan ditemukan, semakin besar kesempatan anak mendapatkan intervensi pada periode perkembangan yang tepat.

Pemeriksaan awal dapat dilakukan menggunakan OAE atau Otoacoustic Emissions yang menilai respons dari telinga bagian dalam. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi bagian dari rangkaian layanan persalinan di fasilitas kesehatan. Andhika juga menyebut upaya untuk memperluas akses pemeriksaan agar skrining pendengaran tidak hanya tersedia di rumah sakit besar. “Saat ini dalam bidang THT sedang diusahakan agar pemeriksaan seperti OAE bisa semakin tersebar sampai tingkat puskesmas, sehingga program skrining bayi baru lahir bisa lebih luas,” ujarnya.

Selain melakukan skrining, orang tua tetap memiliki peran penting setelah bayi dinyatakan memiliki kemampuan dengar yang perlu dipantau atau setelah mendapatkan penanganan tertentu. Anak harus terus diberikan stimulasi melalui komunikasi dan interaksi sehari-hari. Sebab, kemampuan mendengar dan berbicara berkembang melalui proses yang berkelanjutan. “Anak harus terus distimulasi, diajak berbicara, dan diajak berinteraksi,” pungkas Andhika. Dengan pemeriksaan sejak dini dan stimulasi yang konsisten, gangguan pendengaran dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak terlambat memengaruhi perkembangan komunikasi anak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....