Psikiater: Tidak Semua Rasa Cemas dan Burnout Merupakan Gangguan Mental

  • 02 Jul 2026 12:51 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Rasa cemas, stres, hingga burnout yang kerap dirasakan masyarakat, khususnya generasi muda, belum tentu merupakan tanda seseorang mengalami gangguan mental. Kondisi tersebut masih dapat dikategorikan sebagai respons yang wajar selama memiliki penyebab yang jelas, tidak berlangsung berkepanjangan, dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Hal itu disampaikan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RS Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, dr. Ika, Sp.KJ, saat diwawancarai oleh host Pro 2 RRI Malang dalam program Jaga Malam bertema Mental Health Check: Sudahkah Kita Peduli?

Menurut dr. Ika, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan mental juga perlu diimbangi dengan pemahaman yang benar agar tidak terjadi self-diagnosis atau menganggap setiap rasa cemas sebagai gangguan mental.

"Belum tentu kecemasan itu adalah suatu gangguan. Kalau kecemasan memang ada trigger-nya, ada penyebab yang jelas, kemudian tidak berlarut-larut dan kita tahu cara mengatasinya, ya itu sesuatu yang wajar," ujar dr. Ika, Rabu (1/7/2026)

Ia menjelaskan, seseorang perlu mulai waspada apabila perasaan cemas, sedih, atau pikiran negatif muncul terus-menerus tanpa penyebab yang jelas hingga mengganggu fungsi dalam kehidupan sehari-hari.

"Kalau perasaan itu muncul tanpa penyebab yang jelas, berlangsung terus-menerus, dan akhirnya mengganggu fungsi peran kita, misalnya jadi tidak bisa sekolah, tidak bisa bekerja, atau aktivitas sehari-hari terganggu, sebaiknya segera datang ke tenaga profesional," katanya.

Dr. Ika menambahkan, saat ini istilah seperti anxiety, burnout, hingga overthinking memang semakin sering digunakan, terutama di media sosial. Namun, penggunaan istilah tersebut tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang mengalami gangguan kesehatan mental.

Menurutnya, proses penegakan diagnosis tetap harus dilakukan oleh tenaga profesional melalui pemeriksaan yang komprehensif.

"Awareness yang meningkat ini jangan sampai diikuti dengan overdiagnosis. Tugas tenaga profesional adalah memastikan apakah kondisi yang dialami memang merupakan gangguan atau masih termasuk respons yang normal," jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan apabila merasa kondisi psikologisnya mulai mengganggu kualitas hidup. Semakin cepat seseorang memperoleh penanganan yang tepat, semakin besar pula peluang untuk pulih.

"Datang ke psikolog atau psikiater tidak perlu menunggu sampai kondisinya berat. Semakin cepat mendapatkan pertolongan yang tepat, kemungkinan untuk pulih juga semakin besar," tegas dr. Ika.

Melalui edukasi yang tepat, dr. Ika berharap masyarakat dapat lebih bijak mengenali kondisi emosinya. Kesadaran terhadap kesehatan mental penting dimiliki, namun harus disertai pemahaman yang benar agar tidak mudah memberi label terhadap diri sendiri tanpa pemeriksaan dari tenaga profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....