Duta Antinarkoba Kabupaten Malang Berangkat dari Kepedulian

  • 21 Sep 2026 13:13 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang - Menjadi Duta Antinarkoba bukan sekadar mendapatkan gelar atau mengenakan selempang. Bagi Zabrina Tsany Chunaifi dan Danendra Putra Hyang Natha Shira, peran tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak generasi muda menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan keduanya dalam talkshow “Sore Ceria”, Senin (21/9/2026). Zabrina dan Danendra berbagi pengalaman mengenai alasan mereka mengikuti ajang Duta Antinarkoba Kabupaten Malang serta peran yang mereka jalankan setelah terpilih.

Danendra, Juara Favorit Duta Antinarkoba Kabupaten Malang 2025, mengatakan ketertarikannya mengikuti ajang tersebut berawal dari pengalaman seorang teman masa kecil yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika setelah merantau.

Pengalaman tersebut kemudian mendorong Danendra untuk ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan generasi muda.

“Saya melihat ada pengalaman dari teman masa kecil yang akhirnya terjerumus penyalahgunaan narkotika setelah merantau. Dari situ saya berpikir bagaimana saya bisa ikut berkontribusi agar lingkungan di sekitar saya tidak mengalami hal yang sama,” ujar Danendra.

Sementara itu, Zabrina mengaku menyadari adanya persoalan penyalahgunaan narkoba di daerah asalnya, Kecamatan Gondanglegi. Kondisi tersebut semakin memperkuat keinginannya untuk mengambil langkah melalui edukasi kepada orang-orang di lingkungan terdekatnya.

“Minimal ke teman-teman atau keluarga, aku berusaha semaksimal mungkin,” ujar Zabrina dalam talkshow.

Menurut Zabrina, menjadi seorang duta tidak cukup hanya dengan membawa gelar. Seorang duta harus mampu menjadi representasi nilai-nilai positif sekaligus memberikan dampak bagi masyarakat.

“Duta itu bukan hanya soal gelar, tetapi bagaimana kita bisa menjadi wajah yang menyampaikan nilai-nilai positif dan memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Danendra. Ia menilai nilai-nilai antinarkoba harus diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya ketika seorang duta menghadiri kegiatan resmi.

“Gelarnya tidak hanya dipakai ketika acara-acara besar saja,” kata Danendra.

Selama menjalankan tugas sebagai Duta Antinarkoba Kabupaten Malang 2025, Zabrina dan Danendra aktif mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi, termasuk memberikan edukasi kepada pelajar di sekolah.

Bagi keduanya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk menyampaikan pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membuka kesempatan untuk bertemu dengan banyak orang, membangun relasi, serta mendapatkan pengalaman baru.

Zabrina dan Danendra berharap peran yang mereka jalankan dapat mendorong semakin banyak generasi muda memahami bahaya penyalahgunaan narkoba. Mereka juga mengajak remaja untuk berani mengambil peran positif di lingkungannya dan membangun masa depan tanpa narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....