Polres Malang Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

  • 07 Sep 2026 18:30 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Kepolisian Resor (Polres) Malang membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Penertiban tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Penertiban dilaksanakan oleh petugas gabungan Polsek Pagelaran dan Satreskrim Polres Malang pada Minggu (6/9) malam. Di lokasi, petugas membubarkan kegiatan serta merobohkan fasilitas yang disinyalir menunjang praktik sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan langkah korektif atas informasi yang diterima dari warga setempat.

"Kami melakukan penertiban agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Budiono, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan data awal yang dihimpun, aktivitas tersebut tidak memiliki jadwal tetap dan hanya berlangsung secara sewaktu-waktu. Saat petugas dari Unit Opsnal II Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan pengecekan susulan pada pukul 22.00 WIB, lokasi sudah dalam keadaan sepi dan kondusif.

Meski sarana telah dibongkar, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk mengidentifikasi penyelenggara maupun pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, Polres Malang mengimbau warga dan perangkat desa setempat untuk turut mengawasi lokasi guna mencegah berulangnya kegiatan serupa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....