Polres Malang Amankan Belasan Motor Terduga Balap Liar di Pakis

  • 29 Jun 2026 15:02 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, Malang – Jajaran Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di kawasan Kecamatan Pakis. Berawal dari aduan yang diterima melalui Call Center 110, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 pada Senin (29/6) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelapor menginformasikan adanya aksi balap liar di sekitar Exit Tol Pakis yang dinilai mengganggu ketertiban umum sekaligus membahayakan pengguna jalan.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, personel segera diterjunkan setelah menerima laporan. Saat tiba di lokasi, petugas membubarkan aktivitas tersebut dan mengamankan belasan sepeda motor.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar," kata Budiono, Senin (29/6/2026).

Menurut Budiono, seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan diproses sesuai ketentuan. Pemilik kendaraan nantinya diwajibkan datang bersama orang tua dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap. Kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi.

"Pemilik kendaraan kami minta datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi," jelasnya.

Ia menambahkan, patroli di sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar akan terus ditingkatkan. Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," ujarnya.

Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar menambahkan, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama pada waktu-waktu yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center 110," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....