Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Belasan Pengedar Narkoba
- 17 Mar 2026 13:53 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Pasuruan - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan belasan pelaku pengedar narkoba yang beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Pasuruan.
Para pelaku tersebut diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat netto ratusan gram dari beberapa kasus berbeda.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, dan 15,876 gram. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang menyasar penyakit masyarakat. Termasuk peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius.
"Kita lakukan serangkaian penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku yang terlibat. Dan kita berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan," kata Harto di sela-sela kesibukannya, Selasa (17/3/2026).
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dengan kejadian ini, Harto mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Mohon dukungan masyarakat Pasuruan guna ikut serta melaporkan jika menemukan atau mengetahui tindak tanduk peredaran narkoba di lingkungannya," tandas Kapolres.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....