Inspektorat Kota Malang Gaungkan “Trisula Korupsi” lewat Edukasi

  • 13 Jun 2026 05:38 WIB
  •  Malang

RRI.CO.ID, MALANG – Inspektorat Daerah Kota Malang terus memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui pendekatan edukatif yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, khususnya generasi muda. Salah satu konsep yang terus digaungkan adalah “Trisula Korupsi”, yang meliputi pencegahan, penindakan, dan pendidikan.

Penyuluh Anti Korupsi PPUPD Ahli Madya ITBAN I Inspektorat Daerah Kota Malang, Yuli Ekaningtyas S.S., M.PPM., menjelaskan bahwa pemahaman tentang korupsi harus dimulai dari hal-hal sederhana yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Ia menyebutkan bahwa istilah korupsi berasal dari kata corruptus yang berarti kerusakan atau kebusukan, dan dalam praktiknya dapat muncul dari kebiasaan kecil yang dianggap wajar oleh masyarakat.

“Di sekitar kita banyak hal yang tidak disadari, seperti memberi uang pelicin agar urusan cepat selesai, mencontek saat ujian, atau titip absen. Jika hal ini dinormalisasi, maka bisa menjadi bibit budaya korupsi,” jelasnya kepada RRI dalam dialog SANKSI (Suara Anti Korupsi), Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, tantangan terbesar dalam pencegahan korupsi saat ini adalah perubahan pola pikir masyarakat, di mana praktik tidak jujur sering kali dianggap hal biasa dan tidak berdampak besar.

Untuk itu, Inspektorat Kota Malang terus mengintensifkan edukasi melalui berbagai program, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah, kampanye integritas, hingga kegiatan dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Selain edukasi formal, pendekatan kreatif seperti lomba dan pelibatan masyarakat juga dilakukan agar pesan anti korupsi dapat diterima lebih luas, khususnya oleh pelajar dan remaja.

“Harapannya, nilai integritas tidak hanya dipahami, tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....