OJK Malang Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Keuangan Online

  • 13 Nov 2025 20:21 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan keuangan yang belakangan meningkat di wilayahnya. Berdasarkan data OJK, sekitar 19 persen pengaduan masyarakat bulan ini berkaitan dengan penipuan, naik dari 12 persen pada bulan sebelumnya.

Kepala OJK Wilayah Malang, Farid Faletehan, menjelaskan modus penipuan kini semakin beragam, mulai dari permintaan data pribadi hingga penyalahgunaan identitas melalui telepon. Ia menegaskan bahwa pelaku biasanya mengaku sebagai petugas bank atau lembaga keuangan resmi untuk menipu calon korban.

“Kami melihat ada peningkatan laporan penipuan. Modusnya beragam, mulai dari nada halus sampai mengancam. Semua itu tujuannya untuk memperoleh data pribadi korban,” kata Farid, Kamis (13/11/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur atau percaya dengan pihak yang meminta data rekening, PIN, maupun kode OTP melalui telepon. OJK menegaskan, tidak ada lembaga keuangan resmi yang meminta data rahasia nasabah lewat panggilan telepon.

“Gunakan dua hal penting, legal dan logis. Kalau ada yang menelepon minta data pribadi, pastikan dulu legalitasnya. Kalau ragu, jangan diteruskan, lebih baik hubungi OJK,” ujarnya.

Menurut Farid, sebagian besar korban penipuan mengaku terjebak karena pelaku menggunakan cara persuasif dan membuat korban panik. Pola tersebut terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi, terutama di platform digital dan layanan perbankan daring.

Ia menambahkan, peningkatan kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mengenali ciri-ciri penipuan lebih cepat dan menghindari risiko kerugian.

“Kewaspadaan dan literasi keuangan adalah benteng utama. Jangan mudah percaya pada panggilan yang mengatasnamakan bank atau OJK,” tegas Farid.

OJK Malang juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang mengalami atau mencurigai praktik penipuan keuangan. Farid berharap, langkah ini dapat mempercepat penanganan kasus dan mendorong kesadaran publik akan pentingnya keamanan data pribadi.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....