OJK Malang Gencarkan Literasi Keuangan Digital

  • 22 Mar 2025 12:19 WIB
  •  Malang

KBRN, Malang: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan digital dan perlindungan konsumen. Dalam program MLIJO di Pro 4 RRI Malang, Jumat (21/3/2025), Pelaksana Tugas Kepala OJK Malang, Firdaus Aditya Rizqi, menjelaskan bahwa OJK, yang berdiri sejak 2011, memiliki peran penting dalam mengawasi sektor keuangan guna memastikan keamanan dan stabilitas industri keuangan bagi masyarakat.

"OJK bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen dalam sektor keuangan. Kami memastikan bahwa layanan keuangan berjalan secara sehat dan aman," ujar Firdaus.

Ia juga memaparkan hasil survei literasi dan inklusi keuangan, yang menunjukkan bahwa sekitar 75% masyarakat telah menggunakan produk jasa keuangan. Namun, tingkat literasi keuangan masih berada di angka 65%, yang berarti masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami produk keuangan yang mereka gunakan.

"Sekitar 10% pengguna jasa keuangan tidak memahami detail produk yang mereka pakai, termasuk syarat dan ketentuannya. Ini membuat mereka rentan terhadap penipuan," ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, OJK aktif mengedukasi masyarakat melalui berbagai saluran, baik secara langsung maupun digital.

"Kami melakukan sosialisasi di komunitas-komunitas, lembaga pendidikan, hingga kunjungan ke lapas agar pemahaman masyarakat terhadap keuangan semakin baik," tambah Firdaus.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal. OJK mengawasi lebih dari 97 perusahaan pinjol legal yang telah terdaftar.

"Aplikasi pinjol resmi hanya boleh meminta akses ke tiga fitur di ponsel: kamera, mikrofon, dan lokasi. Jika ada aplikasi yang meminta lebih dari itu, bisa dipastikan ilegal," tegasnya.

Sebagai langkah perlindungan konsumen, OJK menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui akun Instagram @ojk_malang serta WhatsApp di nomor 081157157157. Dengan berbagai langkah ini, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan dan terhindar dari risiko penipuan di era digital. (Mey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....