OJK Malang Fokus Awasi Industri Kripto
- 22 Jan 2025 10:55 WIB
- Malang
KBRN, Malang : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang saat ini sedang menyoroti dan melakukan pengawasan terhadap industri kripto yang kini berada dalam masa transisi.
Kepala OJK Malang, Biger A. Magribi, menjelaskan bahwa hingga saat ini pengawas terhadap kripto masih dipegang oleh pemerintah pusat dan belum ada pendelegasian ke tingkat daerah. Namun, pihaknya berharap di masa depan akan ada langkah konkret untuk melibatkan daerah dalam proses pengawasan.
“Industri kripto adalah industri yang menarik karena banyak aspek di dalamnya belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Di sisi lain, di industri keuangan prudensial, kami harus mengenali siapa penggunanya dan untuk apa aset tersebut digunakan. Ini menjadi tantangan besar untuk menemukan regulasi yang mampu mengakomodasi keduanya,” ujar Biger, usai road to Sekartaji 2025 Gunung Sari BI Regional Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo Tahun 2025 yanh digelar BI Malang. Rabu, (22/1/2025) di Hotel Atria Kota Malang.
Ia menambahkan, OJK harus berhati-hati dalam menyusun regulasi di sektor ini. Jika aturan yang diterapkan terlalu ketat, dikhawatirkan akan mengurangi minat masyarakat dalam menggunakan kripto.
Sebaliknya, jika terlalu longgar, risiko penyalahgunaan akan meningkat, baik oleh pengguna maupun pelaku industri.
OJK berkomitmen untuk menciptakan batasan yang dapat mengakomodasi perkembangan teknologi sekaligus melindungi masyarakat sebagai pengguna. Biger menyebut bahwa pendekatan regulasi yang seimbang dan adaptif menjadi kunci untuk memastikan industri ini dapat tumbuh secara sehat tanpa mengorbankan aspek keamanan dan transparansi.
“Kami tidak hanya melihat dari sisi ekonominya, tetapi juga potensi risikonya. Perlu kehati-hatian dalam mengatur industri ini, mengingat kripto memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan instrumen keuangan lainnya,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....