Rumah Subsidi Jadi Penopang Industri Properti saat Segmen Komersial Melambat
- 23 Mei 2026 12:00 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang - Pelemahan rupiah dan perlambatan daya beli masyarakat tidak berdampak sama pada seluruh segmen properti. Di tengah lesunya pasar rumah komersial, rumah subsidi justru menjadi andalan pengembang untuk menjaga arus kas perusahaan tetap berjalan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Tri Wediyanto, mengatakan sebagian besar pengembang saat ini mengalihkan fokus ke pembangunan rumah subsidi karena permintaannya masih relatif terjaga.
“Untuk tetap survive, pengembang saat ini banyak mengutak-atik rumah subsidi yang harganya sekitar Rp166 juta supaya cash flow tetap berjalan,” ujarnya kepada rri.co.id, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Tri, rumah komersial menghadapi tantangan lebih berat karena masyarakat cenderung menunda pembelian di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Kalau kita paksakan membangun rumah komersial saat pasar lesu, akhirnya terjadi stok rumah dan cash flow perusahaan bisa berhenti,” katanya.
Meski biaya material meningkat, pengembang tidak dapat mengurangi spesifikasi rumah subsidi karena seluruh standar teknis telah diatur pemerintah.
“Spesifikasi rumah subsidi tidak bisa dikurangi karena sudah diikat oleh peraturan pemerintah mengenai standar bangunan,” tegasnya.
Karena itu, solusi yang diharapkan pengembang bukan menurunkan kualitas bangunan, melainkan dukungan kebijakan dari pemerintah untuk menekan biaya pembangunan.
“Pengembang membeli material mengikuti harga pasar, tetapi harga jual rumah subsidi ditentukan pemerintah. Karena itu harus ada political will dari pemerintah untuk menjembatani kondisi tersebut,” ujar Tri.
Ia menilai sejumlah kebijakan yang telah diterapkan pemerintah, seperti pembebasan sebagian biaya perizinan dan insentif perpajakan, cukup membantu. Namun pengembang masih berharap adanya dukungan tambahan mengingat kenaikan biaya produksi terus berlangsung.
Selain faktor ekonomi, pengembang juga menghadapi kendala ketersediaan lahan. Sejumlah lokasi yang sebelumnya telah direncanakan untuk pembangunan perumahan tidak dapat dikembangkan karena masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Menurut REI, kombinasi kenaikan biaya material, keterbatasan lahan, dan menurunnya daya beli masyarakat membuat margin keuntungan pengembang semakin tertekan. Akibatnya, banyak perusahaan memilih menahan kenaikan harga dan berfokus menjaga volume penjualan dibanding mengambil risiko kehilangan pasar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....