Pentingnya Memahami Marka Jalan demi Keselamatan Bersama
- 06 Mar 2026 10:52 WIB
- Malang
RRI.CO.ID, Malang – Masih banyak pengendara yang kurang memahami arti dari marka jalan yang ada di sekitar mereka. Hal ini menyebabkan ketidakteraturan di jalan raya dan dapat meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Padahal, marka jalan merupakan petunjuk visual yang menjadi bagian penting dari sistem rambu lalu lintas.
Marka jalan dapat berupa garis melintang, membujur, atau simbol tertentu di permukaan jalan yang berfungsi memberikan pengarahan arus lalu lintas agar lebih tertib dan teratur. Marka jalan mengandung informasi penting mengenai cara berkendara yang aman sesuai dengan aturan lalu lintas. Demi menjaga keselamatan bersama, sudah seharusnya kita memahami arti marka yang ada pada jalan raya dan mematuhinya dengan penuh tanggung jawab.
Berikut merupakan beberapa jenis dan fungsi marka jalan yang perlu diketahui:
Garis Putih Tanpa Putus
Garis putih tanpa putus menunjukkan bahwa pengendara tidak boleh mendahului kendaraan di depannya karena beresiko tinggi terjadi kecelakaan. Marka ini biasanya ditemukan pada jalur satu arah, jalan padat, tikungan, atau di tengah jembatan. Marka jenis ini biasanya berada di tengah jalan tikungan atau jembatan, fungsinya adalah supaya pengendara tidak mendahului kendaraan lain melewati batas garis dan tetap berada di jalurnya masing-masing.
Garis Putih Putus-putus
Garis putih putus-putus menandakan bahwa pengendara diperbolehkan untuk mendahului atau berpindah jalur, dengan syarat pengendara memastikan kondisi di sekitar aman. Marka ini umumnya berada di tengah jalan, fungsinya adalah mengizinkan pengendara untuk berubah jalur atau mendahului kendaraan lain. Meskipun demikian, pastikan tidak ada kendaraan lain dari arah berlawanan dan perhatikan situasi sebelum berpindah demi keselamatan bersama.
Satu Garis Kuning Tanpa Putus
Marka jalan satu garis kuning tanpa putus sebenarnya cukup jarang ditemukan di Indonesia. Biasanya marka ini umum ditemukan di jalanan negara-negara Eropa. Fungsinya adalah untuk memberi tahu bahwa pengemudi boleh menyalip kendaraan di garis putih namun tidak boleh keluar dari garis kuning.
Satu Garis Kuning Putus-putus di Tepi
Marka ini berfungsi sebagai penanda bahwa pengendara boleh mendahului dari sisi tepi jalan yang diizinkan, dengan tetap memperhatikan kondisi lalu lintas. Pengendara harus tetap memperhatikan kondisi lalu lintas sekitar sebelum mendahului.
Dua Garis Putih atau Satu Garis Kuning Tanpa Putus
Marka ini berarti dilarang melintasi garis, baik pengemudi dari sisi kanan maupun kiri jalan. Marka ganda ini banyak dijumpai di jalan nasional atau jalan besar yang ramai, terutama di rute utama lintas kota. Di Indonesia, marka ganda umumnya menggunakan warna putih. Garis ini menandakan bahwa pengendara tidak boleh mendahului kendaraan lain dengan melewati marka tersebut. Marka ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah tabrakan, khususnya di jalur dengan kecepatan tinggi. Sementara itu, satu garis kuning tanpa putus lebih umum ditemukan di negara-negara Eropa. Fungsinya adalah memberi batas bahwa pengemudi boleh menyalip kendaraan di sisi garis putih, namun tidak boleh melewati atau keluar dari garis kuning tersebut.
Garis Ganda dengan Putus-putus dan Tanpa Putus
Marka ini biasanya terdapat di jalanan perkotaan. Dalam jenis ini, satu sisi berupa garis putus-putus dan sisi lainnya berupa garis tanpa putus. Arti dari marka ini adalah pengendara yang berada di sisi garis putus-putus boleh berpindah jalur atau mendahului, akan tetapi pengendara yang berada di sisi garis tanpa putus tidak diperbolehkan berpindah jalur atau mendahului. Marka ini memberikan pengaturan yang lebih spesifik sesuai posisi kendaraan di jalan.
Yellow Box Junction
Marka kotak kuning atau yellow box junction di persimpangan bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Kotak berbentuk garis kuning untuk mencegah kendaraan berhenti menghalangi persimpangan. Pengendara dilarang berhenti atau melintas di area ini, kecuali jika lalu lintas sangat padat. Penerapan marka ini penting untuk mencegah kemacetan yang lebih parah dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Marka jalan jenis ini biasanya umum ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan. Tujuannya adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika lalu lintas sedang padat, sehingga arus kendaraan tetap bergerak dan kemacetan dapat dikurangi.
Dengan saling menghormati dan mengikuti marka jalan yang ada, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Mari bersama-sama menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....